Nasional
AKANKAH AHOK KENA? Kini Berpotensi Dipanggil Kejagung Perkara Pertamax Oplosan & Korupsi Pertamina
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung menyatakan buka peluang memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018-2023.
Adapun Ahok pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Qohar, Rabu (26/2/2025).
Baca: Sosok Jaksa Azam Akhmad Akhsya, Terima Suap Rp 11,5 Miliar dalam Kasus Trading, Hartanya Rp 6,6 M
Baca: Said Didu Sindir Jokowi, Usai Ada Rencana Bakal Diundang Prabowo ke Setiap Peresmian Proyek Warisan
Untuk diketahui, Ahok pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) No.SK-282/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019.
Sebelum menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, Ahok pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur periode (2004), Bupati Belitung Timur periode (2005), Anggota DPR RI (2009), Wakil Gubernur DKI Jakarta (2012), dan Gubernur DKI Jakarta (2014).
Namun, pada 2 Februari 2024, mantan suami Veronica Tan tersebut mengajukan surat pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Surat pengunduran diri tersebut sudah dikirimkan ke Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT Pertamina.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Eks Komut Pertamina Ahok di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Petral Pertanyakan soal Kerugian Negara: Perhitungan Masih Dilakukan
Jumat, 10 April 2026
tribunnews update
Kisah Bayi Nyaris Tertukar di RSHS, Ketahuan Gegara Firasat Ibu Tak Enak saat akan Makan
Jumat, 10 April 2026
tribunnews update
Satgas PKH Setorkan Rp 11,4 T Hasil Denda & Penyelamatan Uang Negara, Disaksikan Langsung Prabowo
Jumat, 10 April 2026
Terkini Nasional
Pidato Prabowo di Depan Uang Rp11,4 Triliun, Hasil Sitaan Satgas PKH Sikat Mafia Hutan
Jumat, 10 April 2026
tribunnews update
Penampakan Uang Rp 1,4 Triliun Hasil Penyelamatan Uang Negara, Menggunung Setinggi 2 Meter
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.