TO THE POINT
Kasus Oplosan Pertamax, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Berpeluang Dipanggil oleh Kejaksaan Agung
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpeluang dipanggil oleh Kejaksaan Agung.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Qohar dalam jumpa pers, Rabu (26/2/2025).
Ahok sempat menjabat sebagai Komut Pertamina dari 2019 sampai 2024, sebelum akhirnya mengundurkan diri pada Februari 2024.
Ahok sendiri belum memberikan banyak komentar soal kemungkinan pemanggilan ini.Â
Beberapa pihak mendukung pemanggilan Ahok untuk dimintai keterangannya, sementara yang lain menilai belum tentu dia terlibat langsung.Â
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Eks Komut Pertamina Ahok di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Baca: Kerahkan Tim untuk Cek BBM Pertamina, Bahlil Minta Masyarakat Tak Ragukan Kualitas Pertamax
Baca: Mahfud MD Duga Ada Restu Prabowo di Balik Keberanian Kejagung Bongkar Skandal Pertamina Patra Niaga
#basukitjahajapurnama #ahok #pertamina #news
Â
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Kondisi Nikita Mirzani seusai Ditahan atas Dugaan Pemerasan Diungkap: Sehat, Jadi Lebih Religius
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Dedi Mulyadi Usul Buat Satgas Anti-premanisme, Kini Diancam akan Digeruduk 50 Ribu Anggota Hercules
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Sosok Lucas Valentino Joki UTBK: Mahasiswa ITB Menyamar Jadi 4 Peserta, Dibayar sampai Rp 50 Juta
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Wacana Gubernur Dedi Mulyadi yang Jadikan Vasektomi Syarat Bansos Rp 500 Ribu Tuai Pro & Kontra
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Prabowo Janji Sahkan RUU Perampasan Aset di Hari Buruh 2025: Masuk Prolegnas, Gagal di Era Jokowi
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.