Senin, 12 Mei 2025

Tribunnews Update

Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Ahok yang Jabat Komisaris Utama PT Pertamina 2019-2024

Jumat, 28 Februari 2025 09:06 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung menyatakan buka peluang periksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Mengutip Tribunnews pada (28/2), adanya kemungkinan itu diutarakan oleh Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam jumpa pers, Rabu (26/2/2025).

Baca: Heboh Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Kasus Pertamax Oplosan PT Pertamina Duduki Posisi ke-2

Perlu diketahui, updatean dari kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara 2018-2023 masih diburu masyarakat.

Apalagi, satu di antara modusnya adalah pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92).

"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Baca: Pertamina Klaim Tak Ada Pengoplosan BBM Pertamax, Kejagung: Temuan Penyidik Tak Seperti Itu

Terkini, sejak (27/2/2025), Kejagung sudah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut.

Adapun, kasus ini menyangkut Pertamina, nama Ahok tak luput dari pandangan.

Kejagung buka peluang memeriksa Ahok.

Mengingat, Ahok pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.

Dalam pernyataannya, Abdul Qohar menyatakan bahwa siapapun yang terlibat dalam perkara ini baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca: Terungkap Peran Anak Riza Chalid, Perusahannya Dipakai Jadi Lokasi Pengoplosan Pertamax

"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Qohar dalam jumpa pers, Rabu (26/2/2025). (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Eks Komut Pertamina Ahok di Kasus Korupsi Minyak Mentah

# TRIBUN VIDEO UPDATE # Kejaksaan Agung # Pertamina # Basuki Tjahaja Purnama # Ahok
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved