TRIBUN VIDEO UPDATE
Heboh Klasemen "Liga Korupsi Indonesia", Kasus Pertamax Oplosan PT Pertamina Duduki Posisi ke-2
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Jagat maya dihebohkan dengan munculnya klasemen Liga Korupsi Indonesia.
Klasemen tersebut muncul seusai terkuaknya kasus korupsi di anak perusahaan PT Pertamina yang merugikan negara sebanyak Rp193,7 triliun.
Daftar itu berisi 10 kasus korupsi terbesar di Tanah Air.
Baca: Pertamina Klaim Tak Ada Pengoplosan BBM Pertamax, Kejagung: Temuan Penyidik Tak Seperti Itu
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/2/2025), posisi pertama diduduki oleh kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis.
Kasus tersebut dilaporkan merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Di posisi kedua, diisi oleh kasus korupsi yang baru-baru ini terkuak.
Korupsi tata kelola minyak di Pertamina atau kasus Pertamax oplosan itu disebut merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Baca: Respons Prabowo soal Korupsi Tata Kelola BBM, Kejagung Bantah Pertamax yang Beredar adalah Oplosan
Kemudian, disusul dengan kasus korupsi BLBI sebesar Rp137,7 triliun dan kasus Duta Palma sebesar Rp78 triliun.
Kasus korupsi PT TPPI, PT Asabri, dan PT Jiwasraya menyusul setelahnya.
Korupsi ekspor minyak sawit mentah, pengadaan pesawat di Garuda Indonesia, dan korupsi proyek BTS 4G turut berjejer di daftar klasemen tersebut.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai "Klasemen Liga Korupsi Indonesia", Kasus Pertamina Oplos BBM Peringkat Kedua"
Nama Program: Tribun Video Update
Host: Isti Ira Kartika Sari
Editor Video: Â Erwin Joko Prasetyo
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #viral #korupsi #pertamina #pertamax #oplosan #pertalite
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Regional
Dugaan Korupsi, Kejati Sulbar Sita 1 Peti Dokumen di Kantor Perumda Aneka Usaha Majene
Selasa, 29 April 2025
Regional
Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Ditahan, Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 25 Miliar
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.