Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Respons Mahfud MD Keheranan seusai KPK Tangkap Hasto Kristiyanto: Politisasinya Begitu Gamblang

Kamis, 27 Februari 2025 19:17 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahfud MD ikut berkomentar terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditahak KPK.

Mahfud menilai penetapan tersangka Hasto oleh KPK bukan tindakan kriminalisasi namun sejatinya adalah politisasi.

Dikutip dari Warta Kota hal itu disampaikan Mahfud MD melalui podcast yang tayang di channel Youtubenya pada Rabu (26/2).

Dalam podcast itu, Mahfud membeberkan penahanan Hasto adalah bentuk politisasi hukum.

Baca: Detik-detik Prabowo Tiba di Retreat Akmil Magelang, Ikut Gembleng Ratusan Kepala Daerah

Lantas, hal itu digunakan untuk menghancurkan musuh dan menyelamatkan kawan yang juga terlibat korupsi.

Sementara penahanan Hasto memang menjadi polemik.

Kemudian, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengambil langkah dengan memberikan instruksi kepada kadernya untuk menunda ikut retreat.

Mahfud menilai dua kejadian itu harus dipisah pembahasannya.

Baca: PENAMPILAN JOKOWI Akan Hadiri Retreat Kepala Daerah di Magelang, Berseragam Komcad AD

Ia mengatakan bahwa penahanan Hasto memang dinilai janggal oleh banyak orang.

Mahfud MD menerangkan bentuk kriminalisasi yakni orang yang tidak bersalah.

Namun tetap dituduh hingga didakwa melakukan perbuatan melawan hukum

Dengan pengertian itu, Mahfud berpendapat hal yang terjadi pada Hasto bukan kriminalisasi, melainkan politisasi hukum.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bukan Kriminalisasi, Mahfud MD Memandang Kasus Hasto Kristiyanto sebagai Bentuk Politisasi

    
# Mahfud MD # KPK # Tangkap # Hasto Kristiyanto

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Mahfud MD   #KPK   #Tangkap   #Hasto Kristiyanto

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved