Tribunnews Update
Terbukti Pasang Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod dan Perangkat Desa Bayar Denda Rp 48 M
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang bukanlah perusahaan, melainkan Kepala Desa Kohod, Arsin.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Trenggono mengatakan Arsin dkk sudah mengakui perbuatannya.
Baca: Alasan Polisi Langsung Tahan Kades Kohod seusai Diperiksa Kasus Pagar Laut, Takut Hilangkan Bukti
Selain itu, Arsin dan tiga tersangka lainnya bersedia membayar denda administratif pada negara senilai Rp 48 miliar.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bukan Perusahaan, Menteri KKP Sebut Kades Kohod Sudah Akui Jadi Pemasang Pagar Laut
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Protes Keras Warga Kampung Alat Jiban, Kecewa Polri Lakukan Penangguhan Penahanan atas Kades Kohod!
Senin, 28 April 2025
Nasional
Suasana Rumah Kades Kohod Sepi Pasca Penahanannya Ditangguhkan, Mobil Honda Civic masih Terparkir
Jumat, 25 April 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Mahfud MD 'Kritik Keras' Penanganan Kasus Pagar Laut, Mengingat Unsur Korupsi justru Tak Diproses
Kamis, 17 April 2025
Live Update
Lanjutkan Pembersihan Pagar Laut di Kohod, KKP Kerahkan 1 Unit Eskavator untuk Angkut Beban Tersisa
Kamis, 17 April 2025
Terkini Nasional
Breaking News: Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi
Kamis, 10 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.