Senin, 20 April 2026

Tribunnews Update

Alasan Polisi Langsung Tahan Kades Kohod seusai Diperiksa Kasus Pagar Laut, Takut Hilangkan Bukti

Selasa, 25 Februari 2025 17:59 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin terkait kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang, Banten.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan alasan Kades Kohod ditahan bersama tiga tersangka lain

Polisi menahan tersangka guna mengantisipasi tindak pidana tersebut tidak terulang. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tahan Kades Kohod Agar Tidak Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nila
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved