Tribunnews Update
Alasan Polisi Langsung Tahan Kades Kohod seusai Diperiksa Kasus Pagar Laut, Takut Hilangkan Bukti
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin terkait kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang, Banten.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan alasan Kades Kohod ditahan bersama tiga tersangka lain
Polisi menahan tersangka guna mengantisipasi tindak pidana tersebut tidak terulang. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tahan Kades Kohod Agar Tidak Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
Reporter: Nila
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Minta Kader Tidak Terprovokasi atas Insiden Penikaman Nus Kei
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Iran-AS: Trump Diejek Lewat Meme Minion AI, Iran Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
PM Spanyol Kritik Keras Konflik Timur Tengah saat KTT di Barcelona, Desak Pemerintah Berlaku Adil
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rahasia Umum! Ikan Sapu-sapu Jadi Bahan Siomay, Sudin KPKP Bakal Sidak Rumah Produksi di Jakarta
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Gencatan Senjata Hampir Usai, Presiden Iran Sebut Teheran Tak Berniat Perluas Eskalasi Perang
9 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.