Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Viral Mie Gacoan Disegel Satpol PP Gegara Jual Makanan Mengandung Minyak Babi, Ternyata Hoaks

Kamis, 27 Februari 2025 11:44 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyegelan gerai Mie Gacoan di Serpong, Tangerang Selatan, menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Beredar klaim bahwa restoran tersebut ditutup lantaran menggunakan minyak babi dalam masakannya.

Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut tidak benar.

Penyegelan itu dilakukan Satpol PP pada Jumat (21/2/2025), karena gerai belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut penyidik Satpol PP Tangsel, Suherman, pengelola Mie Gacoan telah mengurus izin, tetapi masih dalam proses penerbitan.

Baca: Reaksi Pj Bupati Bangkalan soal Keributan Grand Opening Mie Gacoan Gegara Masalah Lahan Parkiran

Baca: Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Resto Mie Gacoan Pangkalpinang Digasak Mantan Karyawan

Sementara itu, restoran tak boleh beroperasi hingga dokumen tersebut resmi diterbitkan.

Jika izin sudah keluar, pengelola bisa mengajukan permohonan pembukaan segel ke Satpol PP.

Suherman menegaskan bahwa gerai ini merupakan restoran baru dan belum pernah mendapat sanksi sebelumnya. 

Kendati demikian, klaim yang menyebut Mie Gacoan disegel karena menggunakan minyak babi adalah hoaks.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Restoran Mie Gacoan Disegel karena Jual Makanan Mengandung Minyak Babi

#Mie Gacoan # Serpong # Satpol PP

 

Nama Program: Tribun Video Update
Host: Stefanny Eka
Editor Video: Devi Artikasari

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Kompas.com

Tags
   #mie gacoan   #Serpong   #Satpol PP

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved