Live Tribunnews Update
Satpol PP Buka Suara soal Viral Hercules Perintahkan Pasang Lagi Spanduk Ormas GRIB: Kami yang Salah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasatpol PP telah memberikan penjelasan setelah viral video anggotanya video call dengan Ketua Umum GRIB Jaya Hercules.
Adapun rekaman itu terjadi pada bulan Februari 2025 lalu di mana sejumlah anggota GRIB Jaya mendatangi kantor Satpol PP Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Kedatangannya tersebut diduga tak lepas setelah spanduk GRIB Jaya dicopot kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aris Cahyadi.
Baca: Diultimatum Hercules, Ini Alasan Dedi Mulyadi Tak Mau Bubarkan Ormas GRIB Jaya
Dirinya menegaskan, peristiwa tersebut merupakan bentuk kesalhpahaman.
Pasalnya, pencopotan spanduk GRIB Jaya dilakukan jajarannya karena melanggar izin.
Alasannya izin pemasangan spanduk sudah habis sejak 7 Februari 2025.
Disebutnya kedatangan ormas GRIB di kantor Satpol PP untuk mempertanyakan pencipotan spanduk tersebut.
Namun demikian ia menekankan bahwa masalah tersebut sudah selesai.
Menurut Aris, ada kesalahan pada anggotanya karena tidak mengetahui kalau pemasangan banner di kawasan Senen, Jakarta Pusat telah diperpanjang oleh Ormas GRIB.
Ia pun mengakui kesalahan sehingga banner tersebut kembali dilakukan pemasangan oleh anggotanya.
Seperti diketahui, dalam video call dengan Hecules, Satpol PP langsung menyatakan kesiapannya memasang kembali spanduk GRIB yang dicopot di titik awal.
(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
# grib # satpol pp # hercules
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Warta Kota
LIVE UPDATE
Buntut Kematian Karim Sukma Pengamen di Pasar Raya Padang, Warga Geruduk Kantor Walikota Padang
2 hari lalu
Tribunnews Update
Kasubag Satpol PP Kota Bogor Nekat Gadai SK Pegawai Anak Buah, Wali Kota Siapkan Sanksi
4 hari lalu
Tribunnews Update
SK Pegawai Digadai Atasan ke Bank, 14 Satpol PP Kota Bogor: Pak Gubernur Dedi Tolong Bereskan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.