Kamis, 15 Mei 2025

Tribun Video Update

Soal BBM, Ketua Komisi XII DPR Tegaskan Tambahan Zat Aditif & Pewarna Tak Ubah Nilai Oktan atau RON

Kamis, 27 Februari 2025 09:22 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi menegaskan bahwa penambahan zat aditif dan pewarna pada bahan bakar minyak (BBM) adalah tidak mengubah nilai oktan (RON).

Mengutip Tribunnews pada (27/2), hal itu diutarakan oleh Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Baca: Harta Kekayaan Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Skandal BBM Capai Rp 18,9 M

Perlu diketahui, hal itu diungkap oleh Bambang seusai Komisi XII DPR RI mengadakan rapat dengan sejumlah perusahaan penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Rabu (26/2/2025). 

Rapat tersebut membahas terkait isu BBM oplosan yang tengah disorot publik. 

Bahkan, pihak-pihak yang hadir termasuk PT Pertamina Patra Niaga, Shell Indonesia, BP-AKR, PT Vivo Energy Indonesia, hingga ExxonMobil.

Bambang mengaku mengetahui isi pembahasan di dalam rapat.

Dengan begitu, Bambang menyimpulkan bahwa terkait mekanisme penambahan zat aditif dan pewarna yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas BBM dan tidak mengubah nilai oktan (RON). 

Baca: Bantah Pertamax Oplosan, Menteri Bahlil : Blending BBM Tak Salahi Aturan Selama Speknya Sesuai

"Komisi XII DPR RI memahami paparan Dirut PT Pertamina Patar Niaga, Presdir Mobility Shell Indonesia, Presdir PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), Presdir PT AKR Corporindo Tbk, Dirut PT Exxonmobil Lubricant Indonesia, dan Dirut PT Vivo Energy Indonesia, terkait mekanisme penambahan zat aditif dan pewarna yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas BBM dan tidak mengubah nilai oktan (RON),” kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025). 

Ditekankan olehnya bahwa penambahan zat aditif tidak dapat digolongkan sebagai pengoplosan karena tidak akan mengubah RON, hanya mengubah keunggulan saja.

Patra Niaga disebut olehnya hanya memiliki fasilitas blending aditif, bukan fasilitas blending mengubah RON.

Baca: Kasus Korupsi Pertamina Terungkap Kejagung Gara-gara Keluhan Warga soal Kualitas BBM yang Jelek

"Penambahan zat aditif tidak dapat digolongkan sebagai pengoplosan karena tidak akan mengubah RON, hanya mengubah keunggulan saja. Patra Niaga hanya punya fasilitas blending aditif, bukan fasilitas blending mengubah RON,” kata dia.  (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gelar RDPU Soal Isu BBM, Komisi XII: Penambahan Zat Aditif Tak Mengubah Oktan, Tidak Ada RON Oplosan

# TRIBUN VIDEO UPDATE # Bambang Haryadi # Pertamina # BBM # Oktan
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved