Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Harta Kekayaan Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Skandal BBM Capai Rp 18,9 M

Kamis, 27 Februari 2025 08:09 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Terungkap harta kekayaan tersangka korupsi Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harta kekayaan Riva Siahaan, sekira Rp. 18.993.000.000.

Baca: INTIP GARASI Hedon Dirut Pertamina Patra Niaga, Ada Motor Harley hingga Lexus Seharga Rp 1,5 Miliar

LHKPN itu dilaporkan pada 31 Maret 2024/Periodik - 2023. 

Aset terbanyak yang dimiliki tersangka korupsi Pertamina Niaga ini ada di kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp. 8.685.000.000.

Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Riva berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp 7,7 miliar.

Pihaknya tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Tangerang Selatan.

Baca: FANTASTIS! Ini Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi, Ahok Sempat Bongkar Fakta

Meski demikian, tersangka RS itu memiliki utang senilai Rp. 2,6 miliar. 

Diketahui, harta kekayaan tersangka RS memang tengah dikulik publik. 

Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi. 

Baca: Modus Culas Bos Pertamina Patra Niaga Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Kejagung Janji Buka-bukaan

Selain itu, Kejagung telah meminta keterangan dari ahli, dan mengumpulkan bukti dokumen yang sudah disita. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi, Punya Utang Rp2,6M

# TRIBUNNEWS UPDATE # Riva Siahaan # Pertamina Patra Niaga # BBM # Pertamax # Pertalite
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved