Tribunnews Update
Modus Culas Bos Pertamina Patra Niaga Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Kejagung Janji Buka-bukaan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menuturkan praktik lancung yang dilakukan oleh Riva ialah membeli Pertalite kemudian dioplos (blending) menjadi Pertamax.
"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," katanya saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Akan Buka-bukaan soal Praktik Culas Bos Pertamina Patra Niaga Oplos Pertalite Jadi Pertamax
Reporter: Nila
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Tel Aviv 'Bolong' Dirudal, IDF Tewas Diledakkan di Terowongan
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Respons Desakan Purnawirawan TNI yang Minta Prabowo Segera Copot Gibran dari Jabatan Wapres
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Bandara Ben Gurion Dibom! Menhan Israel: Siapa pun yang Menyakiti Kami Terima Balasan 7 Kali Lipat
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Sistem Pertahanan Israel Arrow dan THAAD AS Gagal Tangkis Rudal Houthi, Netanyahu Mulai Gusar
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Beda Sikap Purnawirawan TNI soal Pencopotan Wapres Gibran, Ada yang Dukung Pemerintahan Prabowo
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.