Minggu, 11 Mei 2025

Live Update

Pilkada Ulang di 2 Kecamatan Banggai Sulawesi Tengah seusai Putusan Perkara dari Mahkamah Konstitusi

Selasa, 25 Februari 2025 14:38 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Palu - Asnawi
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi memutuskan pemungutan suara ulang di seluruh TPS pada dua kecamatan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Amar putusan dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada sidang pengucapan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Banggai, Senin (24/5/2025).

Pemungutan suara ulang akan berlangsung di 89 TPS. (*)

# pemilu # pemilu ulang # pencoblosan ulang # sulteng

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved