Live Update
Pilkada Ulang di 2 Kecamatan Banggai Sulawesi Tengah seusai Putusan Perkara dari Mahkamah Konstitusi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Palu - Asnawi
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi memutuskan pemungutan suara ulang di seluruh TPS pada dua kecamatan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Amar putusan dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada sidang pengucapan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Banggai, Senin (24/5/2025).
Pemungutan suara ulang akan berlangsung di 89 TPS. (*)
# pemilu # pemilu ulang # pencoblosan ulang # sulteng
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Curhat Penuh Sesal Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Beberkan Alasan Tak di TKP saat In
14 jam lalu
Terkini Daerah
Tangis Pilu Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Menyesal Tak di Lokasi saat Kejadian Nahas
15 jam lalu
Peristiwa Hari Ini
Peristiwa: Gempa 7,6 M di Kepulauan Banggai Picu Tsunami Setinggi 6 Meter, 54 Orang Tewas
5 hari lalu
Live Update
DLH Hadirkan Layanan Tukar Sampah dengan Sembako di Semarak Sulteng Nambaso
Kamis, 1 Mei 2025
Regional
Rencana Pemerintah Bangun Sekolah Rakyat, Pemprov Sulteng Sudah Siap: Gratis bagi Siswa Kurang Mampu
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.