TO THE POINT
Demi Kembalikan Citra Polisi, Anggota DPR Usul kepada Kapolri, Minta Band Sukatani Jadi Duta Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Band Sukatani kini diusulkan untuk menjadi Duta Polri buntut viralnya lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang isinya menyindir oknum polisi.
Usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil.
Menurutnya, hal itu bisa dilakukan demi mengembalikan citra lembaga Kepolisian RI.
"Saya usulkan kepada Kapolri agar kelompok Band Sukatani dijadikan duta Polri untuk mengembalikan citra Polri Presisi," kata Nasir dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/2/2025).
Ia berpandangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semestinya tidak "tipis kuping" saat merespons kritik dari lagu tersebut.
Pasalnya, Nasir menilai kepolisian adalah bagian dari masyarakat sipil yang selama ini selalu berusaha mengimbangi demokrasi dan tidak alergi terhadap kritik.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR Usul Personel Sukatani Jadi Duta Polri"
Baca: Respons Mahfud MD soal Kontroversi Lagu Band Sukatani, Tegaskan Tak Perlu Minta Maaf ke Polisi
Baca: Detik-detik Ratusan Pendemo Tiarap di Aspal saat Aksi Indonesia Gelap hingga Nyanyi Bayar Polisi
#polri #nasirdjamil #pks #dutapolri
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Penampakan Dokumen Rahasia Hasto yang Dibawa Connie: Skandal Kapolri & Pelanggaran Keluarga Jokowi
Sabtu, 26 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Deretan Sosok Jenderal Purnawirawan TNI-Polri yang Desak Gibran Dicopot sebagai Wakil Presiden RI
Jumat, 25 April 2025
Terkini Nasional
Bareskrim Ogah Tangani Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi? Ini Alasanya!
Jumat, 25 April 2025
TO THE POINT
China Batalkan 12.000 Ton Impor Daging Babi dari AS, Buntut Ketegangan Dagang China vs AS
Jumat, 25 April 2025
TO THE POINT
Kenapa Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditolak setelah Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Sebabnya!
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.