TRIBUNNEWS UPDATE
Harta Mendikti Brian Yuliarto Capai Rp 18 Miliar, Tak Punya Utang, Sandang Wakil Rektor ITB
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Harta kekayaan Brian Yuliarto yang yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) mencapai Rp 18 miliar.
Brian Yuliarto dilantik sebagai Mendikti Saintek menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro pada Rabu (19/2/2025) sore, di Istana Negara Jakarta.
Pelantikan Brian Yuliarto berdasarkan Keppres nomor XXVIP tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.
Baca: Mayor Teddy Mendadak Panggil Brian Yuliarto ke Istana, Ditunjuk Jadi Mendiktisaintek Gantikan Satryo
Baca: Pernyataan Perdana Brian Yuliarto, Langsung Diberi Tugas Prabowo seusai Dilantik Jadi Mendikti
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Brian Yuliarto ada di angka Rp 18.640.600.000.
Dalam LHKPN tersebut, Brian Yuliarto disebutkan tidak memiliki utang.
Harta terbanyak milik Brian Yuliarto ada di tanah dan bangunan yang mencapai Rp. 18.075.000.000
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Brian Yuliarto, Wakil Rektor ITB Gantikan Satryo sebagai Mendikti, Capai Rp18 M
#Brian Yuliarto # Satryo Soemantri Brodjonegoro # Mendikti Saintek
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Minta Mendikti Saintek Serius Membina Kampus Jangan Sampai Mahasiswa Kita Dihasut
Jumat, 14 Maret 2025
Tribunnews Update
Mantan Mendikti Saintek Satryo Sebut Prabowo Alergi Demo, Menteri HAM Pasang Badan: Tak Usah Percaya
Rabu, 12 Maret 2025
Tribunnews Update
Prabowo Disebut Alergi Demo oleh Eks Menteri Satryo Usai Direshuffle, Menteri HAM: Gak Usah Percaya
Rabu, 12 Maret 2025
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Surati Mendikti Saintek, SNBP Terhambat akibat Sekolah Tak Perhatikan Proses Pendataan
Selasa, 25 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.