Senin, 12 Mei 2025

Viral News

Kondisi Kades Kohod Setelah Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Masih Berada di Rumah

Rabu, 19 Februari 2025 13:59 WIB
Tribun tangerang

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten merayakan status tersangka Kades Kohod, Arsin bin Sanip.

Warga menggelar pesta kembang api guna meluapkan kebahagian.

Arsin dan Sekretaris Desa Ujang Karta bersama dua orang lainnya berinisial SP dan CE resmi jadi tersangka.

Namun hingga kini Kades Arsin tidak ditahan oleh kepolisian.

Baca: LIVE: Warga Pesta Kembang Api seusai Kades Kohod Tersangka, Polisi Telurusi Sosok Atasan Arsin

Pesta kembang api sederhana itu digelar oleh Kampung Alar Jiban, yang merupakan lokasi terdekat ke lahan pagar laut, Selasa (18/2/2024).

Mengutip Kompas.com, seornag warga tampak berusaha menyulut kembang api yang berada di atas sebuah kayu.

Warga pun bersorak dan meluapkan uneg-unegnya setelah pria yang berpenampilan glamour itu jadi tersangka.

Baca: Kades Kohod Cs Dicekal Kasus Pagar Laut, Bareskrim Minta Imigrasi Cegah Tersangka Lakukan Perjalanan

Aman Rizal, Ketua Laskar Jiban, kelompok yang membentuk Gerakan Tangkap Arsin, mengatakan, petasan dinyalakan secara spontan oleh warga sebagai bentuk ungkapan syukur Arsin ditetapkan sebagai tersangka.

Aman mengatakan, warga juga mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah bekerja secara profesional dan menetapkan Arsin sebagai tersangka.

Warga Kohod juga berharap Arsin dan Sekretaris Desa Ujang Karta ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, warga lain, Oman, berharap kasus pagar laut tidak terhenti setelah Kades Arsin ditetapkan sebagai tersangka.

Dia menduga masih ada sejumlah pihak yang terlibat dalam persoalan pagar laut yang membuat warga Kohod, terutama di Kampung Alar Jiban, menderita.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Warga Pesta Kembang Api Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka: Lurah Zalim Ketangkap

Editor: Danang Risdinato
Reporter: sara dita
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun tangerang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved