Kamis, 8 Mei 2025

Tribunnews Update

Sosok AKBP Rossa Purbo yang Bakal Dilaporkan Hasto ke Dewas KPK, Dianggap Sewenang-wenang

Selasa, 18 Februari 2025 22:41 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, bakal dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu (19/2/2025).

Laporan ini diajukan kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Alasannya, Rossa dianggap sewenang-wenang saat melakukan penyelidikan hingga penyidikan terkait kasus dugaan suap eks kader PDIP, Harun Masiku.

Lantas, seperti apakah sosok AKBP Rossa Purbo Bekti?

Rossa adalah penyidik KPK yang berada di bawah naungan unit kerja Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Jabatan Rossa secara lengkap adalah Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya.

Rossa baru bertugas di KPK pada 2016, saat pangkatnya masih Komisaris Polisi (Kompol).

Ia diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Terbilang muda, Rossa sudah menangani berbagai kasus korupsi selama mengabdi di KPK.

Ia turut aktif mengusut kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Dalam kasus Harun Masiku dan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rossa dipercaya menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan.

Ia juga tergabung dalam tim yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait kasus Harun Masiku.

Terkait kasus Harun Masiku yang menyeret nama Hasto, Rossa pernah mendapat "tantangan" dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik KPK Bakal Dilaporkan Kubu Hasto ke Dewas, Punya Utang Rp1,3 M

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Nila
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved