Rabu, 14 Mei 2025

Live Update

Gara-gara Simpan Sabu & Pil Ekstasi di Rumah, Warga Pangkalpinang Dibekuk Ditresnarkoba Polda Babel

Selasa, 18 Februari 2025 16:40 WIB
Bangka Pos

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Bangka Pos - Adi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel), meringkus BS alias Berto (40) warga Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (15/2/2025).

Ia diringkus tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Babel di rumahnya karena menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi. (*)

# Polda # Bangka Belitung # Pangkalpinang # sabu # Pil Ekstasi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Bangka Pos

Tags
   #Polda   #Bangka Belitung   #Pangkalpinang   #sabu   #Pil Ekstasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved