Viral
Tewaskan 8 Orang, Sopir Truk Galon Minta Maaf ke Keluarga Korban GT Ciawi, Terancam 12 Tahun Penjara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Bendi Wijaya sopir truk aqua kecelakaan maut Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota.
Ia meminta maaf kepada semua keluarga korban insiden yang terjadi pada Selasa (4/2/2025) lalu itu.
Dalam insiden ini diketahui delapan orang tewas dan 11 orang mengalami luka-luka.
“Saya minta maaf kepada semua keluarga korban atas kelalaian yang saya lakukan,” kata Bendi Wijaya di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025).
Ia mengakui bahwa remnya sudah tidak berfungsi normal sejak sebelum masuk ke Gerbang Tol Ciawi Bogor.
Alhasil, ia pun tidak bisa mengendalikan truk yang dikendarainya itu.
Saat kejadian, kecepatan truk itu sampai menyentuh angka 100 kilometer/jam.
Baca: Pantas Saja Hancur! Sopir Truk Galon Aqua Melaju 100 Km/jam sebelum Tabrak 6 Kendaraan di GT Ciawi
“Gak berfungsi remnya dari atas. Persneling pun posisinya sudah gak bisa. Posisi anginnya habis,” singkatnya.
Saat ini dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota.
Ia pun kini ditahan dengan ancaman 12 tahun penjara.
“Adapun saksi yang sudah kami periksa, sebanyak 13 orang dan 2 saksi ahli yang sudah kami periksa. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti sehingga kami bisa menetapkan tersangka saudara BW saat ini sudah kami tahan di Polresta Bogor kota mulai kemarin,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo.
Wadirlantas Polda Jabar Kombes Pol Edwin Affandi mengatakan, sebelum kejadian, sopir dalam kondisi yang normal.
“Kondisi sopir dalam keadaan sehat, bugar sebelum berkendara,” kata Kombes Edwin di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025).
Bendi Wijaya pun bahkan sudah meloading aqua di sekitar Cigombong-Sukabumi pukul 06.00 WIB di hari kejadian atau Selasa (4/2/2025).
Baca: Cerita Sopir Truk Galon Berhasil Selamat dari Laka Maut GT Ciawi Bogor, Kini Kondisinya Sehat
Insiden maut itu terjadi sekira pukul 23.30 WIB di GT Ciawi 2 Bogor.
“Sopir sempat beristirahat dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Kemudian sopir baru melakukan perjalanan pukul 22.30,” ujarnya.
Sopir pun sudah dilakukan pemeriksaan apakah mengonsumsi alkohol saat berkendara atau tidak.
Kata Edwin, Bendi tidak mengonsumsi hal tersebut.
“Setelah terjadinya kecelakaan kita melakukan pemeriksaan terhadap supir apakah mengonsumsi narkoba atau alkohol, hasilnya negatif. Tidak dalam pengaruh narkoba maupun alkohol,” ucapnya.
Wadirlantas Polda Jabar Kombes Pol Edwin Affandi mengatakan, rem truk yang dikendarai sopir Bendi Wijaya itu sudah tidak standar pakai.
Kondisi rem sudah mulai habis atau aus, dan kampas rem yang juga tidak sesuai standar
“Itu karena akibat penggunaan. Alhasil rem sudah tergerus yang harusnya 0,3 mili sistem rem dibagian roda belakang itu sampai 4 mili jaraknya,” kata Kombes Pol Edwin di Mako Polresta, Sabtu (15/2/2025).
Sistem rem truk itu tetap berfungsi namun tidak berjalan 100 persen.
Alhasil, sopir tidak bisa melakukan pengeremannya dengan normal.
“Dengan kondisi ini, sistem rem itu bukan tidak berfungsi. Tapi, dari pemeriksaan itu kondisi itu sistem rem yang ada tidak berjalan 100 persen untuk bisa melakukan pengereman,“ ujarnya.
Bendi pun tidak memperdulikan sistem rem truk yang dikendarainya itu.
Ia malah melajukan kecepatan kendaraannya mencapai 100 kilometer/jam.
Namun, ia sebelum kecelakaan maut terjadi, sempat hendak menurunkan gigi kendaraan ke posisi yang lebih rendah.
Namun, sistem persneling mengalami kerusakan dan terkunci di posisi netral.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis oleh ATPM dan analisis alat bukti di lokasi, kami memastikan bahwa posisi persneling kendaraan saat kecelakaan terjadi berada di netral. Hal ini memperparah ketidakmampuan sopir untuk mengendalikan truk,” ujarnya.
Penyidik Polresta Bogor Kota telah memeriksa sejumlah saksi, baik saksi di lokasi kejadian maupun saksi ahli.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlanjut.
“Kami telah memformulasikan temuan dari CCTV, keterangan saksi, serta analisis teknis untuk memastikan penyebab utama kecelakaan ini. Sopir truk telah dinyatakan melakukan pelanggaran berat, termasuk melampaui batas kecepatan, mengemudi tidak wajar, dan melanggar aturan daya angkut kendaraan,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Maaf Atas Kelalaian Saya' Kata Sopir Truk Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi ke Keluarga Korban
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribunnews Update
Viral Pasien Ibu Hamil Ditelantarkan Padahal Antrian Nomor 1, Petugas Malah Ngegas saat Diprotes
4 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Siswi SMK Minta Petugas Damkar Jadi Walinya di Acara Kelulusan, Gantikan Orangtua yang Tak Ada
4 hari lalu
Tribunnews Update
Sosok Gus Alam Anggota DPR Meninggal di Tol Pemalang, Putra Ulama NU yang Juga Ketua DPP PKB
4 hari lalu
Terkini Nasional
Luhut Pasang Badan soal Isu Prabowo Ikut Campur dengan Mutasi Anak Try Sutrisno, Tegas Tak Cawe-cawe
4 hari lalu
Terkini Nasional
Ormas Hercules Bikin Huru-hara, Presiden Prabowo Berikan Reaksi Keras: Jangan Ganggu Ketertiban!
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.