Minggu, 11 Mei 2025

Nasional

Pengakuan Mengejutkan Kades Kohod, Ungkap Peran 'S' yang Dituding Terlibat Pemalsuan Surat Izin Laut

Jumat, 14 Februari 2025 20:08 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Desa Kohod, Arsin membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam proses pemalsuan surat izin pagar laut di Tangerang.

Arsin kini justru mengaku, ada pihak ketiga yang turut membantu proses pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang tersebut.

Pengakuan ini disampaikan Arsin melalui pengacaranya, Yunihar.

Baca: Tak Ngaku, Kades Kohod Tuding Sosok S Palsukan Sertifikat Pagar Laut, Bongkar Sosoknya

Yunihar mengatakan, Arsin tidak pernah terlibat dalam pembuatan surat izin palsu.

Apalagi menandatangani surat izin yang kini beredar.

"Stempel dan tanda tangan yang ditunjukkan di warga itu palsu dan Arsin tidak pernah menandatangani. Dan, semua itu (proses pemalsuan) dilakukan oleh pihak ketiga," kata Yunirar, Kamis (13/2/2025) dikutip dari Kompas.com.

Pihak ketiga yang ia maksud adalah seseorang berinisial 'S'.

Sosok S itu, disebutnya bukan orang yang asing.

Baca: Arsin Kades Kohod Ungkap Ada Sosok Ketiga yang Palsukan Surat Izin Pagar Laut sejak Tahun 2021

 Namanya, kata Yunihar, bisa ditelusuri melalui dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

"Ya, kalau teman-teman telusuri siapa yang kemudian mengajukan ke PKKPR itu, di situ jelas ada kop suratnya,” kata Yunihar.

Yunihar menjelaskan, sejak tahun 2021, pembuatan surat izin di Desa Kohod dilakukan oleh 'S'.

S datang ke Desa Kohod tahun 2021 saat Arsin resmi menjabat sebagai Kades.

Baca: Kades Kohod Kasus Pagar Laut Tangerang, Ternyata Mobil Mewahnya Nunggak Pajak dan Masih Kredit!

 S kala itu datang ke Desa Kohod untuk menawarkan jasa sekaligus memberikan harapan bagi Arsin yang baru duduk di jabatannya.

"Ya, pihak ketiga datang ke desa menawarkan jasa dengan memberikan harapan-harapan. Saya kira di mana beliau waktunya menjabat Kepala Desa ya sah-sah saja gitu kan (menerima bantuan pihak ketiga),” jelas Yunihar.

Yunihar mengatakan, Arsin saat itu percaya jasanya, karena S dinilai berpendidikan dan mengerti hukum.

Bersamaan dengan datangnya S, permintaan warga untuk membuat surat izin membeludak karena desas-desus masuknya pengembang di wilayah Kohod.

“Karena tidak ada keraguan maka tawaran itu difasilitasi ketika ada warga seirama juga ada permintaan tawaran ya dipenuhi, jadilah itu,” kata Yunihar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Kades Kohod soal Peran Sosok 'S' yang Dituding Terlibat Pemalsuan Surat Izin Laut

Editor: Rekarinta Vintoko
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved