Nasional
Tak Ngaku, Kades Kohod Tuding Sosok S Palsukan Sertifikat Pagar Laut, Bongkar Sosoknya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Desa Kohod, Arsin membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam proses pemalsuan surat izin pagar laut di Tangerang.
Arsin kini justru mengaku, ada pihak ketiga yang turut membantu proses pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang tersebut.
Pengakuan ini disampaikan Arsin melalui pengacaranya, Yunihar.
Baca: Kades Kohod Sesumbar Tantang Presiden RI Prabowo Pasca-Kasus Pagar Laut Tangerang Mencuat
Yunihar mengatakan, Arsin tidak pernah terlibat dalam pembuatan surat izin palsu.
Apalagi menandatangani surat izin yang kini beredar.
"Stempel dan tanda tangan yang ditunjukkan di warga itu palsu dan Arsin tidak pernah menandatangani. Dan, semua itu (proses pemalsuan) dilakukan oleh pihak ketiga," kata Yunirar, Kamis (13/2/2025) dikutip dari Kompas.com.
Pihak ketiga yang ia maksud adalah seseorang berinisial 'S'.
Sosok S itu, disebutnya bukan orang yang asing.
Namanya, kata Yunihar, bisa ditelusuri melalui dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
"Ya, kalau teman-teman telusuri siapa yang kemudian mengajukan ke PKKPR itu, di situ jelas ada kop suratnya,” kata Yunihar.
Baca: Kades Kohod Kasus Pagar Laut Tangerang, Ternyata Mobil Mewahnya Nunggak Pajak dan Masih Kredit!
Peran Sosok 'S'
Yunihar menjelaskan, sejak tahun 2021, pembuatan surat izin di Desa Kohod dilakukan oleh 'S'.
S datang ke Desa Kohod tahun 2021 saat Arsin resmi menjabat sebagai Kades.
S kala itu datang ke Desa Kohod untuk menawarkan jasa sekaligus memberikan harapan bagi Arsin yang baru duduk di jabatannya.
"Ya, pihak ketiga datang ke desa menawarkan jasa dengan memberikan harapan-harapan. Saya kira di mana beliau waktunya menjabat Kepala Desa ya sah-sah saja gitu kan (menerima bantuan pihak ketiga),” jelas Yunihar.
Yunihar mengatakan, Arsin saat itu percaya jasanya, karena S dinilai berpendidikan dan mengerti hukum.
Bersamaan dengan datangnya S, permintaan warga untuk membuat surat izin membeludak karena desas-desus masuknya pengembang di wilayah Kohod.
“Karena tidak ada keraguan maka tawaran itu difasilitasi ketika ada warga seirama juga ada permintaan tawaran ya dipenuhi, jadilah itu,” kata Yunihar.
Baca: Sederet Kontroversi Kades Kohod, Dianggap bak Monster hingga Sesumbar Tak Bisa Dipenjarakan Presiden
Bantah soal Tudingan Arsin Catut KTP Warga
Lebih lanjut, Yunihar membantah kalau Arsin mencatut KTP warga untuk membuat surat izin palsu.
“Klien kami tidak pernah terlibat dalam hal itu. SHM palsu kan yang menyatakan palsu bukan kades. Bukan kapasitas kades itu,” jelas Yunihar.
Menurutnya, justru warga yang meminta Arsin untuk dibuatkan surat izin tanah.
"Dari desas-desus yang ada, warga yang merasa punya lahan garapan milik orang tua mereka dulu, datang ke desa, lalu kemudian mereka minta dibuatkan surat garap, setelah itu sama desa difasilitasi,” lanjut Yunihar.
Permintaan surat ini meningkat setelah warga mendapatkan informasi kalau akan ada pengembang yang masuk di wilayah mereka.
“Karena ada kabar ini akan ada pengembang yang akan membangun. Ya, karena ada yang membisik-bisikkan, awalnya satu doang. Akhirnya beberapa warga yang tadi enggak punya tanah garap tiba-tiba ingin membuat juga,” kata Yunihar.
“Lalu kemudian warga menyerahkan KTP, kalau ada warga bilang enggak menyerahkan, itu bohong,” lanjutnya. (*)
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Detik-detik Mencekam Adik Tikam Kakak Gegara Warisan, Pelaku: Noh, Abang Lu Udah Gue Matiin
6 hari lalu
Live Update
Guru di Tangerang Rayakan Hardiknas dengan Senam, Wabup: Semangat Guru Kunci Kemajuan Pendidikan
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Keluarga Kaget Tak Ada Firasat, Sang Kakek Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas oleh Adiknya
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.