Terkini Nasional
Tepis Kritikan! Deddy Corbuzier Ngaku Enggan Ambil Gaji sebagai Stafsus Kemhan, Ini Alasannya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah dilantik menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Pertahanan RI (Menhan), Deddy Corbuzier mengaku tidak akan mengambil gajinya.
Sebagai informasi, Deddy Corbuzier atau Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo dilantik oleh Menteri Pertahanan RI (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, Selasa (11/2/2025).
Ia resmi menjadi Staf Khusus (stafsus) Menteri Pertahanan RI, bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
Pelantikan Deddy Corbuzier menjadi sorotan, lantaran dilakukan di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran, di mana Presiden Prabowo Subianto tengah gencar mengurangi anggaran kementerian dan lembaga negara.
Selain eks pesulap sekaligus ayah Azka Corbuzier ini, ada empat Stafsus Menhan lain dan satu Asisten Khusus Menhan yang dilantik.
Adapun kelima orang yang dilantik tersebut yaitu Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Stafsus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan, Kris Wijoyo Soepandji sebagai Stafsus Menhan Bidang Tata Negara.
Baca: Menhan Respons Pengangkatan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, Masih Ada Anggaran Belanja Pegawai
Kemudian, Lenis Kogoya sebagai Stafsus Menhan Bidang Kedaulatan NKRI, dan Indra Irawan sebagai Stafsus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan, serta Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security.
Kini, Deddy Corbuzier angkat bicara mengenai banyaknya kritikan terhadap dirinya yang dilantik menjadi stafsus Menhan RI.
Ia menegaskan tak ambil gaji dan mengatakan masih punya nilai jual sebagai artis dengan honor yang tinggi.
Deddy Corbuzier juga merasa kritikan kepadanya karena masalah efisiensi anggaran negara tidak sepenuhnya tepat.
"Saya tidak akan mengambil gaji atau materi apapun yang sifatnya untuk saya pribadi. Santai aja ya teman-teman. Net worth saya masih tinggi. Masa masalah efisiensi yang kena saya doang. But okay sure. I know why lah," tulisnya di akun Instagram @mastercorbuzier, Kamis (13/2/2025).
Deddy mengingatkan bahwa yang dilantik menjadi Staf Khusus pada 11 Februari, selain dirinya, masih ada empat orang lain yang diakuinya hebat-hebat.
"Saya sejak awal sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apapun yang sifatnya materil untuk saya pribadi sama sekali. Saya tidak akan mengambil apapun," ucap Deddy dalam video penjelasannya.
Ia mengaku sadar bahwa masyarakat lebih membutuhkan.
"Karena saya tahu saya tidak membutuhkan itu. Kedua, saya tahu masyarakat lebih membutuhkan tersebut. Dan kalau mau gaji dan sebagainya, saya banyak kok bantu orang tapi enggak saya kontenin," kata Deddy.
Ia pun mempersilakan untuk mengecek laporan bayar pajaknya dalam setahun berapa, sekalian mengecek net worth tarif jasanya sebagai artis.
Adapun pernyataan ini Deddy Corbuzier buat dalam rangka menjawab cibiran salah satu netizen di media sosial yang menyebutnya belum tentu bekerja dalam satu tahun tetapi gaji lancar diterima.
Baca: DIGAJI RAKYAT! Terungkap Kisaran Bayaran Deddy Corbuzier Stafsus Menhan di Tengah Efisiensi Anggaran
Besaran Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan RI
Dalam menjalankan tugasnya, Deddy Corbuzier juga akan menerima gaji dan tunjangan setiap bulan.
Aturan mengenai gaji dan tunjangan yang didapat seorang Staf Khusus di lingkungan Kemenhan diatur dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertahanan.
Dalam pasal 57 dijelaskan mengenai hak keuangan dan fasilitas lain yang didapat sebagai staf khusus Menteri.
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Staf Khusus Menteri diberikan paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural Eselon I.b," demikian yang tertuang dalam pasal 57.
Jenjang pangkat eselon I dibagi menjadi dua, yaitu eselon IA dan eselon IB dengan golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.
Merujuk dari hal tersebut, gaji pokok Deddy Corbuzier setara dengan gaji PNS golongan IVe/d yaitu sekitar Rp 3.880.400 hingga Rp 6.373.200.
Selain itu, Deddy berhak mendapat Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diberikan setiap bulan.
Tukin di Kemenhan masih berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2018 dengan besaran yang dibagi ke dalam 17 kelas jabatan.
Nah, sebagai Staf Khusus Menteri besaran tukin Deddy yang masuk dalam kelas jabatan 16 adalah Rp 20.695.000.
Jika dijumlahkan, gaji pokok dan tunjangan kinerja Deddy Corbuzier berkisar Rp 24.575.400 hingga Rp 27.068.200.
Selain gaji dan tunjangan, Deddy Corbuzier akan mendapat dukungan administrasi dari Sekretariat Jenderal.
Jika berhenti atau telah berakhir masa baktinya, ia tidak memperoleh uang pensiun dan uang pesangon.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jadi Stafsus Menhan RI di Tengah Efisiensi Anggaran, Deddy Corbuzier Tegaskan Tak Bakal Ambil Gaji
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews Bogor
Terkini Nasional
Hercules Wanti-wanti Dedi Mulyadi, Ingatkan soal Jasa "ORMAS" untuk Menangkan Pemilu Jabar 2024
Rabu, 30 April 2025
Terkini Nasional
Hercules Geram! Sindir Purnawirawan soal Copot Gibran: "Mau Kudeta Presiden? Kepalamu Ku Kudeta!"
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Viral Video Sekelompok Pria Lari-lari Tenteng Senjata Api, Bentrok Diduga Rebutan Lahan di Kemang
Rabu, 30 April 2025
Terkini Nasional
Hercules Ancam Geruduk Kantor Dedi Mulyadi, Minta Gubernur Rangkul Ormas: Ada 50 Ribu Anggota
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Viral Video 2 Komplotan Terlibat Bentrok! Tenteng Senjata Api Laras Panjang di Kemang Jaksel
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.