Prabowo Dapat Mobil Listrik dari Erdogan & Helm F1 dari Anwar Ibrahim, Harus Lapor KPK?
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto menerima hadiah dari sejumlah pemimpin negara, yakni mobil listrik dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, serta helm tim Mercedes AMG Petronas F1 dari Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.
Sebagai penyelenggara negara, Prabowo wajib melaporkan hadiah tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 30 hari sejak diterima.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Presiden Prabowo Ucapkan Duka Cita 3 Prajurit TNI via Instasory, Pengamat: Tak Punya Empati
Kamis, 2 April 2026
Terkini Nasional
Sindiran Connie Bakrie ke Prabowo soal 3 TNI Gugur di Lebanon: Kalau Dibilangin Gak Pernah Percaya
Kamis, 2 April 2026
Terkini Nasional
Lawatan Presiden Prabowo ke Korea Selatan Diklaim Mampu Hasilkan MoU Senilai Rp173 Triliun
Kamis, 2 April 2026
Nasional
Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim Bahas Konflik Timur Tengah dan Stabilitas Energi Global
Sabtu, 28 Maret 2026
Terkini Nasional
Strategi Menkeu Purbaya Jaga Stabilitas Harga BBM Tanpa Guncang APBN di Era Presiden Prabowo
Sabtu, 28 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.