Viral News
Hasto Tetap Jadi Tersangka Setelah Praperadilan Ditolak Hakim, Todung Mulya: It's Not The End
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2).
Kubu Hasto pun merasa kecewa dengan keputusan ini.
Baca: Hasil Putusan Sidang Prapedilan Hasto Kristiyanto Diumumkan Hari Ini, KPK Yakin Menangi Gugatan
Kuasa hukum Hasto, Todung Mulya Lubis ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan bahwa putusan ini bukanlah akhir.
Menurut Todung, penegakan hukum dan keadilan merupakan kewajiban yang harus dilakukan.
Todung pun menyayangkan dengan hakim yang tak menerima permohonan praperadilan.
Adapun praperadilan ini berkaitan dengan penetapan tersangka Hasto dalam kasus suap Harun Masiku.
(TribunVideo.com)
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Petral Pertanyakan soal Kerugian Negara: Perhitungan Masih Dilakukan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Rampung Diperiksa, 5 Tersangka Korupsi Petral Diborgol, Pakai Rompi Digiring ke Mobil Tahanan
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pelecehan Anak 14 Tahun oleh 11 Orang di 3 Lokasi Berbeda
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.