Minggu, 12 April 2026

Viral News

Hasto Tetap Jadi Tersangka Setelah Praperadilan Ditolak Hakim, Todung Mulya: It's Not The End

Kamis, 13 Februari 2025 20:29 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2).

Kubu Hasto pun merasa kecewa dengan keputusan ini.

Baca: Hasil Putusan Sidang Prapedilan Hasto Kristiyanto Diumumkan Hari Ini, KPK Yakin Menangi Gugatan

Kuasa hukum Hasto, Todung Mulya Lubis ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan bahwa putusan ini bukanlah akhir.

Menurut Todung, penegakan hukum dan keadilan merupakan kewajiban yang harus dilakukan.

Todung pun menyayangkan dengan hakim yang tak menerima permohonan praperadilan.

Adapun praperadilan ini berkaitan dengan penetapan tersangka Hasto dalam kasus suap Harun Masiku.

(TribunVideo.com)

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved