Viral News
Reaksi Razman Seusai Sumpah Advokat Dibekukan oleh PT Ambon, Hotman Paris Singgung Karier Terancam
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Razman Nasution merespons terkait kabar bahwa Pengadilan Tinggi (PT) Ambon membekukan Berita Acara Sumpah Advokat yang dikeluarkan pada Selasa (11/2/2025) lalu.
Ia mengaku belum menerima surat terkait pembekuan sumpah advokat dirinya tersebut.
Keputusan itu dikeluarkan buntut Razman yang mengamuk saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeretnya pada Kamis (6/2/2025) lalu.
Keputusan itu sebagai sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi yang menaunginya, Komgres Advokat Indonesia.
Akibatnya, atas terbitnya penetapan dari PT Ambon, Razman dikabarkan kini tak lagi punya hak terkait profesinya sebagai advokat.
Baca: Nasib Karier Razman dan Firdaus sebagai Advokat Diujung Tanduk, Hotman Paris: Tamat Sudah!
Ia juga tak bisa lagi hadir di Pengadilan sebagai pengacara.
Lebih lanjut, ketetapan dari PT Ambon menilai aksi Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), telah mencederai sumpah dan janji advokat yang telah dikeluarkan oleh PT Ambon.
Sebelumnya, Razman juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PN Jakut.
Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).
Baca: [FULL] Respons Razman Nasution seusai Sumpah Advokat Dibekukan hingga Tak Bisa Jadi Pengacara
Hal itu sebelumnya disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jakut, Maryono di Bareskrim Polri.
Keputusan PN Jakut melaporkan Razman Nasution, kata Maryono, sudah sesuai perintah dari Mahkamah Agung (MA).
MA dikatakan Maryono, mengarahkan pihaknya untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Panjang Ngamuknya Razman Nasution saat Sidang, Kini Kehilangan Hak Jadi Advokat
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kronologi Dugaan Anak di Bawah Umur Disekap di Hotel oleh WNA, Hotman Paris Ungkap Pengakuan Korban
7 hari lalu
Nasional
Hotman Paris Desak Prabowo Perintahkan Danantara Bayar Ganti Rugi Umat yang Digelapkan Pejabat BUMN
Senin, 20 April 2026
Berita Terkini
Hotman Paris Desak Prabowo Turun Tangan dalam Kasus Penggelapan Dana Umat Gereja Rp28 Miliar
Senin, 20 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Paris soal Suster Natalia dan Kasus Penggelapan Dana Umat Gereja: Prabowo Harus Turun Tangan
Senin, 20 April 2026
Terkini Nasional
Demo Roy Suryo di Depan DPR, Razman Nasution: Jumlah Massanya Tak Seberapa
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.