Senin, 4 Mei 2026

Viral News

Reaksi Razman Seusai Sumpah Advokat Dibekukan oleh PT Ambon, Hotman Paris Singgung Karier Terancam

Kamis, 13 Februari 2025 17:06 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Razman Nasution merespons terkait kabar bahwa Pengadilan Tinggi (PT) Ambon membekukan Berita Acara Sumpah Advokat yang dikeluarkan pada Selasa (11/2/2025) lalu.

Ia mengaku belum menerima surat terkait pembekuan sumpah advokat dirinya tersebut.

Keputusan itu dikeluarkan buntut Razman yang mengamuk saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeretnya pada Kamis (6/2/2025) lalu.

Keputusan itu sebagai sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi yang menaunginya, Komgres Advokat Indonesia.

Akibatnya, atas terbitnya penetapan dari PT Ambon, Razman dikabarkan kini tak lagi punya hak terkait profesinya sebagai advokat.

Baca: Nasib Karier Razman dan Firdaus sebagai Advokat Diujung Tanduk, Hotman Paris: Tamat Sudah!

Ia juga tak bisa lagi hadir di Pengadilan sebagai pengacara.

Lebih lanjut, ketetapan dari PT Ambon menilai aksi Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), telah mencederai sumpah dan janji advokat yang telah dikeluarkan oleh PT Ambon.

Sebelumnya, Razman juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PN Jakut.

Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).

Baca: [FULL] Respons Razman Nasution seusai Sumpah Advokat Dibekukan hingga Tak Bisa Jadi Pengacara

Hal itu sebelumnya disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jakut, Maryono di Bareskrim Polri.

Keputusan PN Jakut melaporkan Razman Nasution, kata Maryono, sudah sesuai perintah dari Mahkamah Agung (MA).

MA dikatakan Maryono, mengarahkan pihaknya untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Panjang Ngamuknya Razman Nasution saat Sidang, Kini Kehilangan Hak Jadi Advokat

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved