Sabtu, 25 April 2026

Tribunnews Update

Sidang Praperadilan Hasto, Ronny Talapessy Tanyakan soal Penegakan Hukum di Negara Konoha

Rabu, 12 Februari 2025 20:46 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyinggung penegakan hukum di negara Konoha, 5 tahun kasus sudah inkrah namun muncul kembali. 

Adapun hal itu terjadi saat Ronny bertanya kepada Ahli Hukum Acara Pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra yang dihadirkan KPK dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025) malam.

"Pertanyaan saya kepada saudara ahli. Apakah normal, kasus yang sudah 5 tahun diputus dan sudah inkrah. Kemudian, ini ilustrasi ya di negara Konoha sana, ada kasus yang sudah 5 tahun diputus dan sudah inkrah," kata Ronny di persidangan. 

"Dalam putusan tersebut, tidak menyebutkan yang menjadi tersangka. Dalam dakwaan, dalam pertimbangan maupun putusan," lanjutnya. 

Pertanyaannya kata Ronny apakah itu murni dari aspek penegakan hukum.

"Sebagai seorang akademisi, kami juga akhirnya diminta kadang pandangan akademisi. Saya pernah mengeluarkan statement 6 Juni 2024 di Kompas, 1 Agustus 2024 juga di Kompas, dan juga 9 Januari 2025 di salah satu radio," jawab Azmi. 

Pada waktu itu, lanjutnya ia memang menyatakan, itu adalah kasus yang unik sifatnya, kasuistik.

"Malah saya menyatakan, ada pertarungan sengit, ada anomali penegakan hukum. Statement-statement itu ada, karena memang jejak digital tidak bisa saya sembunyikan terhadap hal-hal tersebut," terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Hasto Tanya Ahli Soal Penegakan Hukum di Negara Konoha, Singgung Kasus 5 Tahun Sudah Inkrah

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: alfin wahyu
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved