Tribunnews Update
Butuh Modal Untuk Nikah Lagi, Pemuda Rampok dan Bunuh Kakek 71 Tahun di Lahat Sumsel
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pemuda bernama Harliko Darliansyah, 28 tahun, warga Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, ditangkap setelah membunuh Amin, 71 tahun, di kebun kopi Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, Sumsel.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 12 November 2024.
Kasus ini terungkap setelah anak korban, Lius Heriansyah, 31 tahun, melaporkan hilangnya ayahnya yang sudah dua minggu tidak pulang.
Lius menemukan mayat ayahnya dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terikat.
Kondisi mayat yang sudah mulai hancur membuatnya langsung berteriak minta pertolongan.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan identifikasi dan evakuasi mayat ke RS Basemah Kota Pagaralam untuk dilakukan autopsi.
Hasil otopsi menunjukkan luka serius pada tubuh korban, termasuk patah tulang dan luka tusukan.
"Korban diperkirakan sudah meninggal sekitar 18 hari sebelum ditemukan," jelas Iptu Redho Rizki Pratama, Kasatreskrim Polres Lahat.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda Rampok dan Bunuh Kakek 71 Tahun di Lahat Sumsel, Hasil Kejahatan untuk Modal Nikah Lagi
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Radifan Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Terkuak Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak yang Tewas Membusuk di Rejang Bengkulu
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Penemuan Mayat Ibu dan Anak Membusuk di Rejang Lebong: Ada Luka Tusuk, Suami Jadi Buron Polisi
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ajudan Jokowi Gagal Gantikan Letjen Kunto, Putra Try Sutrisno Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tegas! Prabowo Tegur Pejabat Sektor Pendidikan, Soroti Sekolah Rusak hingga Kebocoran Anggaran
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Pemadaman Listrik Total di Pulau Bali, Istana Minta Maaf hingga Gerak Cepat Telepon Dirut PLN
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.