Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Kades Arsin Tak Terlihat saat Bareskrim Geledah Rumahnya, Kuasa Hukum: Kami Juga Masih Mencari Tau

Selasa, 11 Februari 2025 08:04 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Bareskrim Mabes Polri, melakukan penggeledahan di tiga titik terkait kasus pagar laut, salah satunya di rumah Kades Kohod, Arsin bin Asip, yang terletak di Jalan Kali Baru, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025) malam.

Kendati demikian, saat proses penggeledahan tersebut, Arsin tak terlihat, baik di rumahnya maupun di kantor Desa Kohod.

Hal itu membuat publik bertanya-tanya, terkait di mana keberadaan Kades Arsin saat ini.

Kuasa hukum Kades Arsin, Yunihar saat diwawancarai pun mengaku tak mengetahui perihal keberadaan Arsin.

Dia menyebut pihaknya saat ini masih mencari keberadaan Arsin.

Yunihar menduga jika Arsin tengah menghadiri agenda di luar saat penggeledahan.

Baca: BLAK-BLAKAN! Warga Kohod Ungkap Arsin Jadi OKB sejak Jabat Kades, Dulu Kuli Kini Punya Rubicon

"Untuk saat ini memang kami belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga," kata Yunihar kepada Tribuntangerang.com, di Mapolsek Pakuhaji, Selasa (11/2/2025).

"Kami juga sedang mencari tau di mana posisi beliau. Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Selain menggeledah kantor Desa Kohod, Bareskrim Polri juga turut melakukan penggeledahan di rumah Kades Arsin, di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025).

Pantauan di lokasi, rumah luas berwarna putih itu digeledah sejumlah penyidik Bareskrim Polri, sekira pukul 19.00 WIB malam.

Terlihat pengawal Kades atau "Paspamdes" kurang lebih sebanyak 10 orang terlihat berjaga di rumah Kades Arsin, saat penggeledahan.

Baca: Warga Kohod Ungkap Arsin Jadi Orang Kaya Baru sejak Jabat Kades, Dulu Kuli Kini Punya Rubicon

Selain itu, terlihat pula Ketua RT dan RW setempat ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.

Sebelum melakukan penggeledahan, satu di antara petugas Bareskrim, terlihat menyampaikan tujuan penggeledahan.

“(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi.

Setelah itu, penyidik langsung maduk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahanx serta mengambil berkas yang diperlukan.

Di samping itu, terlihat pula satu unit mobil Honda Civic berplat nomor B 412 SIN dan Mobil Avanza berplat dinas terparkir di halaman rumah Arsin. 

(Tribun-video.com)

Baca berita terkait lainnya di sini.

# Tangerang # pagar laut # Kades Kohod # penggeledahan # Bareskrim Mabes Polri # Arsin

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved