Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

AKBP Bintoro Diduga Terima Suap Lebih dari Rp 100 Juta untuk Hentikan Kasus, 4 Polisi Ikut Terseret

Sabtu, 8 Februari 2025 11:03 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Sanksi pemecatan ini diberikan melalui sidang putusan etik yang digelar pada Jumat (7/2).

Baca: LIVE: AKBP Bintoro Menangis seusai Dipecat Polri karena Dugaan Penyuapan, Kini Ajukan Banding

Merespons sanksi yang dijatuhkan padanya, AKBP Bintoro disebut menangis.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas M Choirul Anam kepada wartawan.

Anam berujar, dalam sidang putusan, Bintoro tampak menyesal dan juga menyampaikan maafnya pada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan atas perbuatannya.

Baca: BREAKING NEWS: AKBP Bintoro Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Kasus Pemerasan

Meski begitu, Bintoro mengajukan banding atas putusan etik yang dijatuhkan padanya.

Adapun Bintoro diduga menerima aliran dana lebih dari Rp 100 juta untuk menghentikan kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur dengan tersangka Arifin Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

Namun Anam tak menjelaskan secara rinci terkait penggunaan uang tersebut.

Anam berujar, kasus yang menjerat Bintoro ini lebih dekat dengan penyuapan bukan pemerasan.

Baca: Live Update Sore: AKBP Bintoro Disidang Etik Buntut Kasus Pemerasan, WNI Ditembak Aparat Malysia

Dalam kasus ini, ada peran seorang pengacara yang menyuap beberapa anggota polisi untuk menghentikan kasus Arifin dan Bayu.

Selain Bintoro, sejumlah anggota polisi juga telah mendapatkan sanksi terkait kasus ini. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKBP Bintoro Menangis Usai Dinyatakan Dipecat dari Polri atas Kasus Pemerasan

# TRIBUNNEWS UPDATE # AKBP Bintoro # suap # Penyuapan # polisi # Polri
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #AKBP Bintoro   #suap   #Penyuapan   #polisi   #Polri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved