Kamis, 15 Mei 2025

Viral News

Kusnadi Pasang Badan di Praperadilan Hasto Lawan KPK, Terkuak Posisi Sekjen PDIP saat Harun Diburu

Jumat, 7 Februari 2025 18:42 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku dilanjutkan pada Jumat (7/2/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang hari ini, tim hukum Hasto mengadirkan staf pribadi Sekjen PDIP yakni Kusnadi sebagai saksi.

Kusnadi sendiri pernah digeledah dan barang-barangnya disita penyidik KPK pada 10 Juni 2024 lalu.

Selain Kusnadi, tim hukum Hasto menghadirkan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.

Agustiani merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus anggota PDI-P yang turut mengurus suap Harun Masiku menyangkut pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024.

Baca: DPR Kini Bisa Copot Pimpinan KPK hingga MK, Rocky Gerung: Tatib Ngaco! Terlihat Ada Arogansi

Sementara itu, Donny turut ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap Harun Masiku bersama Hasto.

Kusnadi mengatakan bahwa Hasto tidak berada di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat KPK akan melakukan tangkap tangan (OTT) terhadap Harun masiku pada 8 Januari 2020 lalu.

Kusnadi juga mengaku tidak mendapat perintah apapun dari Hasto termasuk yang berkaitan dengan Harun Masiku.

Menurutnya, pada saat itu Hasto juga tidak pernah sama sekali bercerita kepadanya menyangkut buronan KPK tersebut.

Adapun pernyataan Kusnadi ini berbanding terbalik dengan pernyataan yang diberikan tim Biro Hukum KPK pada sidang sebelumnya, Kamis 6 Februari 2025 lalu.

Dalam sidang kemarin Biro Hukum menerangkan, bahwa selain akan melakukan OTT terhadap Harun Masiku, penyidik KPK juga melakukan pengejaran terhadap Hasto yang diduga juga lari ke PTIK.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kusnadi Klaim Hasto Kristiyanto Tidak di PTIK Saat KPK Hendak Tangkap Harun Masiku Pada 2020 Silam

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #praperadilan   #Hasto Kristiyanto   #Kusnadi   #PDIP

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved