Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

DPR Kini Bisa Copot Pimpinan KPK hingga MK, Rocky Gerung: Tatib Ngaco! Terlihat Ada Arogansi

Kamis, 6 Februari 2025 15:47 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung memberi kritikan keras terkait tata tertib baru DPR yang baru disahkan pada Selasa (4/2).

Di mana dalam tatib tersebut, DPR kini bisa mencopot pejabat negara hasil uji kelayakan dan kepatutan yang ditetapkan dalam rapat paripurna.

Dengan demikian DPR dapat mencopot pimpinan KPK, Kapolri hingga MK.

Baca: Rocky Gerung Kritik Keras Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Kebijakan Bodoh yang Memusingkan Presiden

Rocky Gerung menilai revisi Peraturan DPR RI No 1 Th 2020 tentang Tata Tertib (Tatib), adalah aturan salah kaprah.

Menurutnya, DPR memang memiliki wewenang melakukan pengawasan.

Namun DPR juga dibatasi konstitusi untuk tidak mengintervensi lembaga lain.

Oleh karena itu, jika DPR memiliki kewenangan yang melampaui fungsinya untuk mengawasi, kata Rocky parlemen telah melakukan arogansi.

Baca: Pemungutan Pajak Alat Berat Perusahaan Tambang Dinilai Belum Maksimal oleh DPRD Malut dalam RDP

Ia menilai, aturan DPR bisa mencopot pejabat negara hasil uji kelayakan dan kepatutan justru makin memperburuk citra politikus Senayan.

"Terlihat ada arogansi DPR," kata Rocky

Rocky mencurigai keputusan ini sebagai upaya DPR membatalkan penghapusan 20% threshold.

Lebih lanjut Rocky menegaskan bahwa DPR tak memiliki hak untuk memperluas kewenangannya.

(Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Rima Anggi 
Editor Video: Fegi Sahita
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#dpr #pimpinan #tatatertib #dprri #rockygerung

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #DPR   #tatib   #KPK   #Rocky Gerung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved