Senin, 12 Mei 2025

Live Update

Fadly Amran-Maigus Nasir Tak Hadir Rapat Penetapan Walko dan Wawalko Padang yang Digelar KPU

Jumat, 7 Februari 2025 17:30 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Padang - Rima Kurniati
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat resmi menetapkan pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024, Kamis (6/2/2025). 

Baca: Kemlu RI Buka Suara soal 2 WNI yang Ditangkap & Ditahan di AS Buntut Kebijakan Imigrasi Donald Trump

Penetapan digelar pada rapat pleno terbuka yang tampak Ketua Tim Pemenangan Paslon Fadly Amran-Maigus Nasir Desri Ayunda, timses, partai pendukung Paslon Pilwako 2024.

Namun penetapan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang tahun 2024 tampak tidak dihadiri paslon Fadly Amran-Maigus Nasir. (*)

# KPU # Fadly Amran-Maigus Nasir # Padang # pilkada

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPU   #Fadly Amran-Maigus Nasir   #Padang   #pilkada

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved