Tribunnews Update
Desak Bahlil Mundur & Minta Maaf, Rocky Gerung: Kebijakan Bodoh Tak Konsultasi, Memusingkan Prabowo
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengundurkan diri.
Seruan ini menyusul kebijakan Bahlil soal gas LPG 3 kg dianggap menuai kericuhan dan kekacauan.
Baca: Viral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Dilabrak Warga Tangerang saat Tinjau Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg
Rocky dalam postingan Youtube, Selasa (4/2/2025) membeberkan sejumlah alasan Bahlil harus di reshuffle dari kursi menteri.
Menurutnya, Bahlil telah membuat sejumlah kesalahan hingga membuat Presiden Prabowo turun tangan.
Ia menyoroti langkah Bahlil yang membuat kebijakan baru tanpa berkonsultasi dengan Presiden Prabowo.
Rocky menilai dilarangnya pengecer menjual gas Elpiji 3 kg adalah kebijakan yang bodoh.
Baca: DETIK-DETIK Bahlil DIAMUK Warga Cibodas saat Tinjau Penyaluran Gas: Logikanya Berjalan Dong Pak
Ia meminta Ketum Golkar itu untuk meminta maaf kepada publik atas kebijakannya.
Rocky pun menyoroti kasus meninggalnya lansia gegara lama antre gas LPG.
Menurutnya Bahlil harus bertanggung jawab dengan mengundurkan diri dari jabatan. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Rocky Gerung # Bahlil Lahadalia # LPG # Prabowo # gas # elpiji
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Wapres AS JD Vance Tak Mau Cawe-cawe Konflik India vs Pakistan, Sebut Ketegangan 'Bukan Urusan Kami'
21 jam lalu
Tribunnews Update
Kesaksian Pria Pakistan Ungkap Langit Seketika Berubah Jadi Merah saat Rudal India Menghantam
21 jam lalu
Tribunnews Update
Anak Pensiunan Polisi Acungkan Jari Tengah saat Ditilang, Ternyata Gangguan Psikologis karena Ini
21 jam lalu
Tribunnews Update
Murid SDN Kedung Jaya Bogor Diduga Trauma Kasus Keracunan, Tak Mau Habiskan Menu MBG
21 jam lalu
Tribunnews Update
Buntut Kerusuhan di Lapas Muara Beliti, Tahanan Tak Boleh Dibesuk dan Hanya Bisa Dititipi Barang
21 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.