TRIBUNNEWS UPDATE
Sekjen PDIP Hasto Ajukan Gugatan ke KPK dalam Sidang Praperadilan soal Kasus Korupsi di PN Jaksel
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/2/2025).
Gugatan itu terkait penetapan status tersangka Hasto dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR.
Dalam perkara ini, Hasto diduga memberikan suap bersama Harun Masiku.
Mengutip Kompas.com, suap diberikan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio pada Desember 2019 silam.
Diketahui suap tersebut berjumlah 19.000 Dollar Singapura.Â
Sementara itu, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan terhadap Hasto pada 23 Desember 2024 silam.
KPK menuding Hasto bersama Harun Masiku dan rekannya melakukan tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, Hasto membantah tudingan tersebut dan menggugat penetapan status tersangkanya.
Sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik terkait dugaan korupsi di tubuh PDIP.
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasto Melawan KPK di Sidang Praperadilan Hari Ini"
Baca: Bentrok TNI dan Warga di Deli Serdang Buat Masyarakat Trauma, Jubir Hasto akan Gugat KPK ke MK
Baca: Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati, Hasto PDIP: Persahabatan AntarpemimpinÂ
#hastokristiyanto #sekjenpdip #pdip #kpk #kpu #wahyusetiawan #harunmasiku #dprri #penyidikan
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Alasan Roy Suryo Cs Tolak Hasil Lab Forensik Ijazah Jokowi, Minta Ahli Internasional Ambil Alih
5 jam lalu
Tribunnews Update
Reaksi Abraham Samad Dituding Mangkir soal Kasus Ijazah Jokowi: Saya Nggak Ada Hubungannya Sama Ini
5 jam lalu
Tribunnews Update
Jokowi Pamer Sowan ke Dosen Akademik yang Bantu Lulus dari UGM saat Kasmudjo Digugat soal Ijazah
5 jam lalu
Tribunnews Update
Heboh Video TKW Asal Jember Ditemukan Hidup di Dalam Peti Es di Pelabuhan Vietnam, Disnaker Selidiki
5 jam lalu
Tribunnews Update
Eks Marinir yang Gabung Militer Rusia Tak Lagi Kewarganegaraan Indonesia, Kabur Tanpa Izin Presiden
5 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.