Senin, 12 Mei 2025

Viral

Tak Cuma Palak Sejoli! Oknum Polisi di Semarang juga Turut Ancam Tembak Warga yang Halangi Aksinya

Senin, 3 Februari 2025 20:24 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Muncul kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi terhadap pasangan kekasih di Semarang, Jawa Tengah.

Dilansir Tribun Jateng, aksi pemerasan itu terjadi di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, pada Jumat (31/1/2025) malam.

Saat itu, kekasih korban yang diperas berteriak histeris sehingga mengundang perhatian warga di sekitar lokasi.

Massa lantas berkerumun hendak menolong, tetapi mereka terkejut lantaran pelaku pemerasan adalah anggota polisi.

Bahkan warga sempat diancam akan ditembak jika menghalangi aparat penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh warga sekitar yang menjadi saksi pemerasan yang dilakukan oleh polisi, yaitu Ergo.

Menurut Ergo, pelaku mengancam akan menembak warga yang tidak mau menjauh dari mobilnya.

"Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya, 'Mas kamu yang halangi tak tembak'," jelasnya, Sabtu (1/2/2025).

Baca: Reaksi Panik Oknum Polisi saat Tertangkap Basah Peras Sejoli di Semarang, Mata Melotot Bentak Warga

Pelaku Terancam Dipecat

Dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus ini adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38), anggota Samapta Polsek Tembalang.

Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pemerasan itu terungkap berkat laporan masyarakat ke Polsek Semarang Utara pada Jumat pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Palak Sejoli Nongkrong di Semarang Rp 2,5 Juta, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Kini Ditahan 

Pihak Polsek Semarang Utara lantas menuju ke lokasi di minimarket Jalan Telaga Mas.

"Saat didatangi terdapat dua anggota Polri satu dari SPKT Polrestabes Semarang anggota Samapta Polsek Tembalang." 

"Selain itu satu warga sipil juga ikut diamankan di Polsek Semarang Utara. Begitu juga korban juga dibawa ke polsek untuk dilakukan pendalaman," ujar Syahduddi saat ditemui di kantornya, Minggu (2/2/2025).

Keberadaan anggota polisi di lokasi membuat Polsek Semarang Utara menghubungi Seksi Propam Polrestabes Semarang. 

Baca: Videonya Viral Palak Sejoli Rp 2,5 Juta & Digeruduk di Semarang, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat

Setelah didalami dan dilakukan klarifikasi, kedua polisi itu terbukti melakukan tindak pemerasan.

"Kami melakukan tindakan tegas terhadap dua orang itu. Saat ini sudah kami tangani dan proses hukum terhadap yang bersangkutan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri," sambungnya.

Selain terkena sanksi kode etik, jelas Syahduddi, mereka juga terancam diproses pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan pidana penjara 9 tahun.

Kedua anggota polisi itu terancam dipecat.

"Kami sudah melakukan gelar perkara dengan Bidpropam Polda Jateng dan sudah dinyatakan terbukti melakukan kode etik Polri." 

"Penanganan sudah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng," tuturnya.

Syahduddi menyebut, kedua polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Proses pidana akan dilaksanakan beriringan dengan proses etik Bidpropam Polda Jateng. 

Begitu pula warga sipil yang ikut bersama dua polisi itu juga telah ditetapkan tersangka.

"Dua orang polisi itu ditahan di Polda Jateng. Sementara yang warga sipil itu sedang dilakukan penanganan di Satreskrim Polrestabes Semarang," terangnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi yang Peras Pasangan Kekasih di Semarang sempat Ancam Tembak Warga yang Menghalangi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved