TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Penjual Sayur Dipidana seusai Temukan Dompet Berisi ATM dan PIN, Sempat Tarik Rp 20 Juta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang penjual sayur di Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan harus berurusan dengan hukum setelah menemukan dompet berisi uang tunai, kartu ATM, dan kertas bertuliskan PIN.
Keputusannya untuk menggunakan kartu ATM tersebut berujung pada statusnya sebagai tersangka atas dugaan pencurian dan dijerat Pasal 362 KUHP.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa ini terjadi pada 12 November 2024.
Penjual sayur bernama Muh Yusran (36) menemukan dompet tergeletak di jalan saat menuju pasar.
Baca: Malang Rawan Jambret, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban saat Belanja Sayur di Depan Balai RW
Saat dibuka, ia mendapati sejumlah uang tunai, kartu ATM, dan kertas bertuliskan PIN.
Yusran awalnya belum memutuskan apa yang akan dilakukan dengan dompet tersebut.
Namun, ia akhirnya tergoda untuk mencoba kartu ATM yang ditemukannya dan beberapa kali menarik uang hingga Rp 20 juta.
Uang tersebut digunakan untuk membeli dua ponsel, satu unit mesin kompresor, satu gelang emas, dan kebutuhan sehari-hari.
Ternyata, aksi Yusran diketahui oleh pemilik kartu ATM yang kehilangan uang dalam jumlah besar.
Baca: Dukung Program Ketahanan Pangan, Anggota Bhabinkamtibnas Ubah Lahan Kosong Jadi Kebun Buah dan Sayur
Ia pun melapor ke polisi dan berujung pada penetapan Yusran sebagai tersangka.
Namun, kasus ini mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri Pangkep yang kemudian mengajukan penyelesaian perkara lewat mekanisme restorative justice.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menyebut, Yusran akhirnya dibebaskan dengan berbagai pertimbangan.
Di antaranya kesepakatan damai antara pelaku dengan korban hingga latar belakang Yusran sebagai pedagang kecil yang harus menghidupi istri dan anaknya.
"Dengan disetujuinya RJ ini tersangka segera dibebaskan," tutup Agus.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Penjual Sayur Dipidana usai Temukan Dompet Berisi ATM dan PIN?"
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com
Nasional
5 Pria di Jakpus Diamankan gegara Olah Ikan Sapu-sapu & Disetorkan ke Pedagang Siomay
Minggu, 26 April 2026
Terkini Nasional
Rasa Syukur Suster Natalia Kasus Dana Paroki Aek Nabara Berakhir, BNI Kembalikan Uang Rp28 Miliar
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
Pasar Baru Tuban Kebakaran, Para Penjual Panik dan Berhamburan untuk Selamatkan Barang Dagangan
Kamis, 23 April 2026
LIVE UPDATE
Bak Tak Kapok! Seminggu Setelah Ditertibkan, Ratusan PKL di Pasar Bogor Kembali Berjualan
Senin, 20 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.