Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kronologi Penjual Sayur Dipidana seusai Temukan Dompet Berisi ATM dan PIN, Sempat Tarik Rp 20 Juta

Senin, 3 Februari 2025 14:07 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang penjual sayur di Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan harus berurusan dengan hukum setelah menemukan dompet berisi uang tunai, kartu ATM, dan kertas bertuliskan PIN.

Keputusannya untuk menggunakan kartu ATM tersebut berujung pada statusnya sebagai tersangka atas dugaan pencurian dan dijerat Pasal 362 KUHP.

Dikutip dari Kompas.com, peristiwa ini terjadi pada 12 November 2024.

Penjual sayur bernama Muh Yusran (36) menemukan dompet tergeletak di jalan saat menuju pasar.

Baca: Malang Rawan Jambret, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban saat Belanja Sayur di Depan Balai RW

Saat dibuka, ia mendapati sejumlah uang tunai, kartu ATM, dan kertas bertuliskan PIN.

Yusran awalnya belum memutuskan apa yang akan dilakukan dengan dompet tersebut.

Namun, ia akhirnya tergoda untuk mencoba kartu ATM yang ditemukannya dan beberapa kali menarik uang hingga Rp 20 juta.

Uang tersebut digunakan untuk membeli dua ponsel, satu unit mesin kompresor, satu gelang emas, dan kebutuhan sehari-hari.

Ternyata, aksi Yusran diketahui oleh pemilik kartu ATM yang kehilangan uang dalam jumlah besar.

Baca: Dukung Program Ketahanan Pangan, Anggota Bhabinkamtibnas Ubah Lahan Kosong Jadi Kebun Buah dan Sayur

Ia pun melapor ke polisi dan berujung pada penetapan Yusran sebagai tersangka.

Namun, kasus ini mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri Pangkep yang kemudian mengajukan penyelesaian perkara lewat mekanisme restorative justice.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menyebut, Yusran akhirnya dibebaskan dengan berbagai pertimbangan.

Di antaranya kesepakatan damai antara pelaku dengan korban hingga latar belakang Yusran sebagai pedagang kecil yang harus menghidupi istri dan anaknya.

"Dengan disetujuinya RJ ini tersangka segera dibebaskan," tutup Agus.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Penjual Sayur Dipidana usai Temukan Dompet Berisi ATM dan PIN?"

Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com

Tags
   #ATM   #pin   #pedagang   #sayur

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved