TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Kades Kohod Terindikasi Manipulasi Sertifikat Pagar Laut, Pakar Hukum Duga Pejabat Membekingi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Munculnya pagar laut di sejumlah wilayah mulai dari Tangerang, Bekasi dan Pulau C menjadi polemik.
Namun, yang paling disorot ialah banyaknya sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar Laut yang dikeluarkan di Desa Kohod, Tangerang.
Bahkan saat ini, Kades Kohod Asrin dinilai membela keberadaan pagar laut tersebut setelah berdebat dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Baca: Kades Miliarder yang Terlibat Kasus Pagar Laut Ternyata Dikawal Paspamdes hingga Punya Kohod TV
Baca: Kejagung Turun Tangan dalam Kasus Pagar Laut Tangerang, Mulai Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menyebut, aparat penegak hukum perlu menindak soal dugaan keterlibatan Kades Kohod atas penerbitan ratusan sertifikat di wilayahnya.
Termasuk asal kepemilikan sejumlah mobil mewah yang dimiliki Asrin.
Apabila nanti terbukti bersalah, Kades Kohod bisa dijerat dengan pasal suap-menyuap.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews OnFocus
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Dedhi Ajib RamadhaniÂ
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Pakar Hukum Tantang Purnawirawan TNI-Polri, Diminta Tempuh Jalur Konstitusi demi Copot Gibran
Senin, 28 April 2025
Live Update
Protes Keras Warga Kampung Alat Jiban, Kecewa Polri Lakukan Penangguhan Penahanan atas Kades Kohod!
Senin, 28 April 2025
Nasional
Suasana Rumah Kades Kohod Sepi Pasca Penahanannya Ditangguhkan, Mobil Honda Civic masih Terparkir
Jumat, 25 April 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Mahfud MD 'Kritik Keras' Penanganan Kasus Pagar Laut, Mengingat Unsur Korupsi justru Tak Diproses
Kamis, 17 April 2025
Live Update
Lanjutkan Pembersihan Pagar Laut di Kohod, KKP Kerahkan 1 Unit Eskavator untuk Angkut Beban Tersisa
Kamis, 17 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.