Rabu, 14 Mei 2025

VIRAL NEWS

LIVE: Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Buang Jasad Korban ke Kebun & Ditimbun Daun Kering

Kamis, 30 Januari 2025 17:30 WIB
Tribun Jogja

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria beriniaial A (48) ditangkap setelah menganiaya dan membunuh ibu kandungnya SM (76).

Kasus ini terbongkar setelah jasad korban ditemukan di sebuah kebun kosong pada 12 Januari 2025.

Jasad SM ditemukan dalam kondisi membusuk, penuh luka dan tertimbun tumpukan sampah daun kering.

Hasil otopsi menunjukkan adanya luka di leher bawah dan patah tulang rusuk, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo pada Kamis (30/1/2025) hasil penyelidikan terungkap pelaku penganiayaan dan pembunuhan adalah anak kandung korban yang tinggal satu tumah dengan SM.

Motif A membunuh ibu kandungnya karena jengkel.

Baca: PERILAKU TAK NORMAL Pemuda Bunuh Ayah di Jember, Azan hingga Ikamah Sendiri di Rumah Sakit

Pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap ibunya pada 29 Desember 2024 lalu.

Pelaku merasa jengkel kepada korban karena terus merasa tidak sesuai saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-hari.

Berikutnya, pada 1 Januari 2025, pelaku memukul tulang rusuk korban sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan, hingga akhirnya korban meninggal dunia pada 7 Januari 2025.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, ketika korban meninggal dunia tanggal 7 Januari, pelaku meletakan tubuh korban di tempat tidur.

Selang dua hari kemudian, tubuh korban mulai mengeluarkan bau dan dikerumuni lalat.

Pelaku mulai kebingungan, lalu mengoleskan balsem ke sekujur tubuh korban dengan harapan supaya tidak berbau dan tidak dikerumuni lalat.

Lalu pada 10 Januari pelaku membawa tubuh korban ke kebun dan ditutupi dedautan kering.

Penemuan mayat korban bermula ketika anak sulung korban, SP yang sudah berkeluarga dan hidup terpisah berkunjung ke rumah korban di Kalurahan Balecatur pada 12 Januari 2025, sekira pukul 11.00 siang.

Saat itu, mendapati rumah orangtuanya dalam kondisi sepi dan tertutup. Padahal, seharusnya ada adik dan orangtuanya yang tinggal di sana.

Karena tidak menemukan siapa-siapa, SP lalu menghubungi saudaranya, TR yang juga sudah tinggal terpisah.

Setelah datang, keduanya lalu berpencar mencari keberadaan adik dan orangtuanya.

Baca: Teka-teki Temuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Gunungraja Mulai Terungkap, Diduga Dibunuh oleh Suami

Menjelang sore, sekira pukul 16.40 WIB, SP mencoba mencari di kebun atau lahan kosong di sekitar rumah dan melihat ada gundukan sampah daun kering.

Setelah diperiksa, tampak ada sepasang kaki manusia dan tercium bau menyengat.

Setelah memanggil saudara dan kepolisian, mayat tersebut ternyata SM yang merupakan ibu kandungnya.

Akibat perbuatannya, pelaku A dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) jo Pasal 5 huruf (a) Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak RSJ Grhasia, Pakem, Kabupaten Sleman untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.(*)


Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS: Anak di Sleman Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibuang Ditimbun Daun Kering

Editor: Danang Risdinato
Reporter: sara dita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Jogja

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved