Senin, 12 Mei 2025

Nasional

CARA LICIK Antok, Sempat Inapkan Koper Berisi Jasad Uswatun di Rumah Nenek

Rabu, 29 Januari 2025 17:15 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkapkan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok sempat menitipkan koper besar merah yang berisi potongan tubuh Uswatun Khasanah (UK) di rumah neneknya di Desa Banaran, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, saat menjelaskan soal sosok pria yang terekam CCTV sedang duduk santai ketika Antok membawa keluar koper merah tersebut.

Pria itu ternyata merupakan kerabat Antok yang dimintai tolong oleh pelaku untuk membawa jasad UK ke rumah kosong milik neneknya.

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan masih kerabat dari tersangka, dimintai tolong untuk nge-drop tersangka ini ke rumah neneknya di daerah Tulungagung, di rumah kosong," ujar Farman, di Youtube KompasTV, dikutip pada Rabu (29/1/2025).

Jasad korban sempat dibawa menginap di rumah nenek Antok, hingga kemudian pelaku  membuangnya ke tiga kabupaten di Jawa Timur.

"Mayat ini sempat nginap di beberapa tempat, di rumah kosong di Tulungagung."

"Baru tanggal 21 itu pembuangan tahap pertama, baru dilanjutkan tanggal 22 terhadap kepala yang terpental kembali ke dalam mobil pada saat dibuang," kata Farman.

Baca: TANGIS HISTERIS Ibu Korban yang Terseret Ombak Pantai Drini: Anakku Meninggal, Masih Kecil

Namun, tersangka sempat membawa kembali bagian kepala korban yang sempat dibuang, karena takut menimbulkan kecurigaan saat sepeda motor lewat.

"Kenapa pada saat itu diurung, tidak langsung membuang kepala yang mental ke dalam mobil, karena pada waktu itu ada pengendara sepeda motor di belakang mobil tersangka, sehingga dikhawatirkan dicurigai, maka diurung," kata Farman.

Terkait kerabat Antok tadi, polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan dan mendalami peran pria yang belakangan diketahui berinisial MAM tersebut.

Sebelumnya, sosok pria itu diduga turut membantu Antok untuk membuang potongan jenazah korban.

"Berdasarkan CCTV ada dua orang di situ, satu tersangka RTH alias A, satu lagi sudah kita amankan dan kita periksa untuk mendalami peran dari yang bersangkutan," ucap Farman.

Antok yang kini sudah ditangkap mengaku menyesal menghilangkan nyawa korban dengan begitu sadis.

"Ya saya menyesal," ujar Antok seraya menundukkan kepala selama berjalan cepat selama digelandang petugas kepolisian berpakaian sipil, Senin (27/1/2025), dikutip dari Surya.co.id.

Pelaku juga menyempatkan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban beserta keluarga besar korban di Kabupaten Blitar, ia menyesali perbuatannya tersebut.

Baca: Menteri Pertahanan Israel Tegaskan bahwa IDF akan Menduduki Suriah Selatan dengan Tanpa Batas Waktu

"Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf," pungkas Antok.

Karena perbuatannya, Antok bakal dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP lebih Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP soal pembunuhan berencana atau penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban mati dan pencurian dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia.

Ancaman pidananya paling maksimal dihukum mati atau pidana paling paling ringan penjara seumur hidup.

"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ujar Kombes M Farman di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Senin.

Menurut Farman, proses terjadinya tindak pidana menghilangkan nyawa korban yang dilakukan tersangka sudah dipersiapkan sebelumnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Dibuang, Jasad Uswatun Khasanah Sempat 'Menginap' di Rumah Nenek Antok

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Antok   #Uswatun Khasanah   #koper   #Tulungagung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved