Regional
Malaysia Deportasi 165 WNI Karena Langgar Ketentuan Imigrasi, Sebagian Besar Tak Miliki Paspor
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Kaltara - Febrianus Felis
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 165 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari dua Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Malaysia, kini ditampung sementara di Rusunawa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Para PMI tersebut tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, pada Kamis (23/01/2025), sore.
"Sebanyak 165 PMI dideportasi kemarin sore dari DTI Menggatal Kota Kinabalu dan dari DTI Kimanis Papar," kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting kepada TribunKaltara.com, Jumat (24/01/2025), pukul 15.30 Wita.(*)
#pmi #deportasi #malaysia #imigrasi
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Olahraga
Thom Haye Terkejut dan Penasaran saat Tahu Timnas Indonesia Akan Hadapi Malaysia
3 hari lalu
Olahraga
MEDIA VIETNAM LONTARKAN EJEKAN Soal Rencana Ujicoba Timnas Indonesia Lawan Malaysia
5 hari lalu
Tribunnews Update
Balita 2 Tahun Warga Negara AS Dideportasi Pemerintahan Trump, Imbas Ketegangan Internal Washington
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah di Perairan Mentok Gagal Total! Polres Bangka Barat Bertindak Sigap
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Polda Kaltim Kembali Ukir Prestasi! Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 33 Kg Sabu dari Malaysia
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.