Rabu, 14 Mei 2025

To The Point

DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU Minerba, UMKM dan Perguruan Tinggi Dapat Izin WIUP Mineral Logam

Kamis, 23 Januari 2025 19:45 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - DPR RI Revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Akhirnya disahkan menjadi usul inisiatif DPR.

Baca: Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirjen Minerba ESDM Bambang Gatot Dalam Perkara Korupsi Timah

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (23/1/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Awalnya, masing-masing fraksi menyerahkan pandangan terkait Revisi UU Pertambangan dan Minerba ke meja pimpinan.

Setelah itu, Dasco meminta persetujuan pengesahan RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR.

Baca: Aep Ditantang Sumpah Pocong di Kasus Vina, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba & PDIP Bantu Mbak Ita

Salah satu poin menariknya adalah prioritas bagi perguruan tinggi dan UMKM untuk mengelola tambang.

Misalnya, perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B bisa dapat izin WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) mineral logam.

Selain itu, UMKM juga didukung untuk meningkatkan rantai pasok dalam negeri. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Sahkan Revisi UU Pertambangan dan Minerba Jadi Usul Inisiatif

# To The Point # DPR RI # UU Minerba # UMKM
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tita Amadhea
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #To The Point   #DPR RI   #UU Minerba   #UMKM

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved