Terkini Nasional
Harta Kekayaan Mayor Teddy usai Lapor ke LHKPN KPK, Ajudan Presiden Prabowo Tercatat Tak Punya Utang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya melaporkan kekayaannya ke LHKPN KPK.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan per 31 Desember 2024, harta kekayaan Mayor teddy mencapai Rp 15,38 miliar.
Dilansir dari Tribunnews pada Rabu (22/1), Mayor Teddy diketahui tidak memiliki utang sepeser pun.
Baca: Mayor Teddy Damaikan Menteri Satryo Vs ASN, Minta Temui Neni Herlina dan Berakhir Gandengan Tangan
Mayor Teddy memiliki aset tanah dan mengoleksi tiga mobil mewah.
Tiga mobil tersebut adalah Toyota Jeep LC HDTP, Toyota Fortuner dan Honda CR-V.
Mayor Teddy memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang dipunyai.
Baca: Peran Mayor Teddy di 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Damping RI 1 Kemana pun hingga Tegur Menteri
Dari lima aset tersebut, empat di antaranya didapat melalui proses hibah.
Sementara hanya 1 tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri.
Mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4,68 miliar.
Dalam data LHKPN, Mayor Teddy juga memiliki kas sejumlah Rp 1,17 miliar.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Deretan Aset Milik Mayor Teddy, Hartanya Tembus Rp 15,3 Miliar dan Tak Ada Utang Sepeser pun
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Luhut Pasang Badan soal Isu Prabowo Ikut Campur dengan Mutasi Anak Try Sutrisno, Tegas Tak Cawe-cawe
5 hari lalu
Terkini Nasional
Ormas Hercules Bikin Huru-hara, Presiden Prabowo Berikan Reaksi Keras: Jangan Ganggu Ketertiban!
5 hari lalu
Terkini Nasional
Sorotan Mata Gibran saat Presiden Prabowo Bahas Isu Ijazah Palsu Jokowi saat Pidato Sidang Kabinet
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hasan Nasbi Bantah Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ngambek ke Istana: Saya Loyal Sama Presiden
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.