Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Baru Dilantik, Donald Trump Tegaskan AS Hanya Akui 2 Jenis Kelamin dan Larang Pergantian Gender

Selasa, 21 Januari 2025 18:02 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani sejumlah perintah eksekutif setelah dirinya dilantik pada Senin (20/1/2025).

Salah satunya adalah menerapkan kebijakan dua gender, yakni laki-laki dan perempuan.

Dalam pidato pelantikannya, Trump menegaskan bahwa AS hanya akan mengakui dua jenis kelamin.

"Mulai hari ini, kebijakan resmi pemerintah Amerika Serikat adalah hanya ada dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan," kata Trump.

Baca: Rangkuman Konflik Israel-Hamas: Israel Langgar Perjanjian, MUI Tak Sutuju 2 Juta Warga Gaza ke RI

Dikutip dari The Hill, kebijakan baru Trump ini membalikkan upaya pemerintahan Joe Biden yang memperluas pengakuan terhadap identitas gender, termasuk dalam dokumen resmi seperti paspor.

Warga sebelumnya dapat menggunakan penanda jenis kelamin yang tidak dapat ditentukan dengan simbol huruf X.

Menurut seorang pejabat pemerintahan Trump, kebijakan baru ini bertujuan untuk melindungi perempuan dari ekstremisme ideologi gender dan mengembalikan kebenaran biologis dalam pemerintahan federal.

Baca: Misi Ambisius Elon Musk Tancapkan Bendera AS di Planet Mars Didukung Penuh oleh Donald Trump

Pejabat tersebut menambahkan bahwa laki-laki dan perempuan adalah jenis kelamin yang tidak dapat diubah.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah federal akan berhenti menggunakan istilah gender dan menggantinya dengan sex atau jenis kelamin.

Dengan begitu, kolom X pada paspor, visa atau dokumen penting lain akan dihapus.

(Tribun-Video.com)

Artikel telah tayang di sini 

    
 # Donald Trump # Amerika Serikat # jenis kelamin # Pergantian Gender

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved