Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

12 Pengacara Bela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sidang Praperadilan, Kubu KPK Absen Persidangan

Selasa, 21 Januari 2025 11:11 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang praperadilan atas penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK digelar, Selasa (21/1/2025) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pengacara Todung Mulya Lubis akan memimpin 12 pengacara untuk membela Hasto Kristiyanto.

Baca: BREAKING NEWS: Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto vs KPK, Sekjen PDIP Didampingi 12 Pengacara

Hasto akan melawan status tersangka yang ditetapkan oleh KPK kepadanya pada 24 Desember lalu, dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat 10 Januari lalu.

Perkara yang digugat terkait penetapan tersangka oleh KPK, dalam kasus eks kader PDIP Harun Masiku.

Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional mengatakan, tim hukum Hasto Kristiyanto telah bersiap dalam sidang perdana praperadilan hari Selasa ini.

Bahkan, kata Ronny, sebanyak 12 pengacara akan ikut bersidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Hukum Hasto, Todung Mulya Lubis.

Baca: Hasto Siap Hadapi Sidang Praperadilan Lawan KPK, Dibela 12 Pengacara Dipimpin Todung Mulya Lubis

Namun Ronny enggan merinci sejumlah bukti yang disiapkan oleh tim hukum dalam melawan KPK nanti.

Di sisi lain Ronny pun meminta kepada seluruh keluarga besar PDI Perjuangan, agar tetap tenang menyikapi perkara yang tengah dijalani oleh Hasto.

Dia juga menegaskan, pihaknya akan hormat dan patuh terhadap seluruh proses hukum.

Sementara itu KPK menyatakan siap untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Selasa hari ini 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaganya akan mengerahkan seluruh bahan yang ada untuk menghadapi gugatan tersebut.

Baca: Pertemuan Megawati dan Prabowo Diisukan Sengaja Dilakukan untuk Bahas Kasus Hasto, PDIP Bantah Keras

Sidang tersebut rencananya akan dimulai pada pukul 11.00 WIB. 

Hakim tunggal Djuyamto ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara dimaksud.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. 

Baca: Tim Hasto Blak-blakan saat Praperadilan: KPK Keliru atas Penetapan Hasto Jadi Tersangka Kasus PAW

Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Praperadilan Hari Ini, Todung Mulya Pimpin 12 Pengacara Bela Hasto, KPK Yakini Kalahkan Hasto

# TRIBUNNEWS UPDATE # pengacara # sidang # praperadilan # Hasto Kristiyanto # KPK
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved