Tribunnews Update
Tim Hasto Blak-blakan saat Praperadilan: KPK Keliru atas Penetapan Hasto Jadi Tersangka Kasus PAW
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum Kasus Hasto Kristianto, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa KPK memliki kekeliruan dalam kasus korupsi pergantian antar waktu (PAW).
Ronny menyebutkan tim hukum akan menujukan celah-celah kekeliruan KPK dalam putusan Hasto sebagai tersangka kasus korupsi PAW.
Baca: Hasto Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo Subianto: Ketum PDIP akan Atur Sendiri
Dikutip dari Kompas.com, keterangan ini disampaikan Ronny Talapessy pada Sabtu (18/1/2025).
Ia mengatakan tim kuasa hukum siap menghadapi proses praperadilan atas kasus ini.
Dikatakan Rony, langkah praperadilan adalah hak tersangka dalam mencari keadilan.
"Kami nilai (praperadilan) ini hak hukum tersangka dalam rangka mencari keadilan. Apalagi merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 tahun 2015, penetapan sah tidaknya tersangka menjadi obyek praperadilan," kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/1/2025).
Baca: PDIP Bantah Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo untuk Barter Status Hukum Hasto Kristiyanto
Pihaknya mengatakan tim kuasa hukum telah mempersiapkan diri untuk menujukkan celah-celah kekeliruan KPK atas ditetapkanya Hasto sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Putusan MK ini memberikan perlindungan terhadap seseorang yang mengalami proses hukum yang keliru pada saat ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya
Diketahui sidang praperadilan kasus Hasto akan dilaksanakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (21/1/2025).
Dalam sidang ini, diagendakan Hasto menggugat atas statusnya saat ini sebagai tersangka kasus PAW ditetapkan oleh KPK.
Keterangan ini disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
“Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025,” kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Baca: Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati: Isu Barter Kasus Hasto hingga akan Diundang saat Kongres PDIP
Ketua PN Jaksel menambahkan terkait dengan permohonan praperadialan baru saja diterimanya hari ini Sabtu (18/1/2025).
“Diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” tutur Djuyamto. (TribunVideo.com/Kompas.com).
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Praperdilan Hasto Pekan Depan, Kuasa Hukum Sebut Bakal Tunjukkan Celah Kekeliruan KPK
# TRIBUNNEWS UPDATE # Hasto Kristiyanto # praperadilan # KPK # suap
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Rangkuman Perang India-Pakistan: Islamabad Balas New Delhi dengan Rudal, AS Umumkan Gencatan Senjata
4 jam lalu
Tribunnews Update
Orangtua dari Pasien Disabilitas yang Diduga Dilecehkan Perawat RS Buka Suara: Anak Saya Trauma
4 jam lalu
Tribunnews Update
Perawat di Rumah Sakit Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Pasien Disabilitas di Ruang Isola
4 jam lalu
Tribunnews Update
India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata setelah Dimediasi AS, Trump: Saya Sangat Gembira
4 jam lalu
Tribunnews Update
Perawat RS di Cirebon Diduga Lecehkan Pasien Disabilitas 3 Kali, Ibu Korban Akui Sang Anak Trauma
5 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.