Terkini Daerah
Ayah Tiri Kasus Budak Seks Gadis Kembar Dipindahkan, Polisi: Banyak yang Mendatangi dan Marah-marah
TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Pinolosian akhirnya memindahkan AS (43) warga Kecamatan Pinolosian, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, yang menjadi pelaku cabul atas dua anak tirinya.
AS dipindahkan ke Polres Kotamobagu, karena alasan keamanan.
Kapolsek Pinolosian, Iptu Herdi Manampiring ketika dihubungi TribunManado.co.id, Jumat (12/04/2019) membenarkan hal ini.
"Sudah dipindahkan karena alasan keamanan," ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa AS selalu didatangi korban dengan jumlah yang sangat banyak.
"Sekali datang bisa 30-an orang, dan mereka marah-marah. Kami khawatir akan terjadi sesuatu, makanya dilimpahkan," bebernya.
Bahkan sang ayah kandung korban, sempat datang dan marah-marah.
"Untung saat ayah korban datang pelaku sudah di jalan menuju Kotamobagu," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Seorang pria berinisial AS (43) warga Kecamatan Pinolosian tega memerkosa dua anak tirinya selama bertahun-tahun, sebut saja Kemuning (17) dan Mawar (17).
Dari informasi yang diperoleh TribunManado.co.id, Kamis (11/04/2019) kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2015.
Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring membeberkan jika korban adalah anak tiri dan kembar bersaudara.
"Korbannya kembar dan laporan baru saja kami terima beberapa hari lalu," ujar dia.
Herdi mengaku sang ayah melakukan aksinya tanpa sepengetahuan ibu kandung kedua korban.
"Aksinya saat sang ibu ke kebun atau keluar rumah," ucapnya.
Terakhir AS mencabuli dua anaknya pada 4 April 2019.
"Dari sinilah kemudian salah satu korban menceritakan kisah pilunya pada sang nenek. Nenek tersebut lalu melaporkan hal ini kepada kepala dusun, dan mereka melaporkan pada kami," tegas dia.
Perwira dua balok ini, menegaskan jika awal kejadian saat kedua korban berusia 12 tahun.
"Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan," tandasnya.
(Tribun Manado/Nielton Durado)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pelaku Cabul Terhadap 2 Anak Tiri di Bolsel, Dipindahkan ke Polres Kotamobagu
ARTIKEL POPULER
Baca: Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019
Baca: Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 di HP Melalui Aplikasi Android
Baca: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Manado
Saksi Kata
Guru SMP di Kendari Jadi Tersangka Pelaku Pencabulan Empat Siswi, Terima Konsekuensi jika Bersalah
Jumat, 9 Januari 2026
Live Update
Polsek Sam Ratulangi Gagalkan Keberangkatan Dua Warga Sulut, Nyaris Jadi Korban TPPO di Kamboja
Selasa, 11 November 2025
Live Update
Kasus Pencabulan di SBT, Polres Pastikan Penanganan Laporan Balik Pelaku Dihentikan Sementara
Selasa, 14 Oktober 2025
Live Update
Satpam Cabuli Siswi di SMPN Kota Mojokerto, Dituntut 12 Tahun Penjara
Kamis, 14 Agustus 2025
Live Update
Tragis! Kakak Beradik Dicabuli di Polman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Kamis, 31 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.