Viral
EKS DPRD Indramayu Viral Minta Tolong, 2 Tahun Disekap dan Disiksa di Myanmar, Dipaksa Jadi Penipu
TRIBUN-VIDEO.COM - Robiin, eks anggota DPRD Indramayu yang disekap di Myanmar kembali muncul. Rupanya, mantan anggota dewan periode 2014-2019 masih disekap di sana.
Kabar terbaru video Robiin dan 3 WNI lainnya viral. Video itu awalnya dibagikan oleh akun TikTok @panglimaaryaduta pada empat hari yang lalu.
Hingga Jumat (17/1/2025) hari ini, video minta tolong Robiin bersama 3 WNI lainnya kepada Presiden Prabowo Subianto itu sudah ditonton hingga 5,4 juta kali.
Dalam video yang viral, Robiin mengaku, penyekapan dan penyiksaan yang dialaminya tersebut sudah berlangsung sekitar 2 tahun.
Pada Oktober 2024 lalu, kasus yang menimpa Robiin sebenarnya juga sempat mencuat, kala itu ia mengirim pesan minta tolong kepada rekan sesama mantan anggota DPRD Indramayu untuk dipulangkan.
Di Myanmar sendiri, Robiin dan WNI lainnya diketahui dipaksa bekerja menjadi scammer online.
Istri Robiin, Yuli Asmi saat dikonfirmasi, membenarkan salah satu dari 4 WNI yang ada di video viral itu adalah suaminya yang masih disekap di Myanmar.
Baca: Kena Mental! Buntut Tendang Keras Bola ke Kepala Marselino Ferdinan, Bek Myanmar Dirujak Netizen
Namun, ada kekhawatiran dari Yuli Asmi setelah viralnya video tersebut. Apalagi menurut Yuli, video yang beredar itu sebenarnya bukan atas kemauan mereka.
“Dan ini tidak disengaja. Ya mungkin ada kebocoran atau gimana lah saya juga kurang tahu. Tapi mungkin ini bisa jadi jalan Allah supaya bisa balikin mereka,” ujar dia saat dikonfirmasi lewat sambungan seluler, Jumat (17/1/2025).
Yuli mengatakan, video itu sebenarnya dibuat sekitar 3 bulan lalu dan dikirim ke keluarga dengan tujuan untuk dokumentasi pelaporan ke pemerintah.
Namun, dalam beberapa hari ini, video tersebut justru viral di media sosial.
Viralnya video tersebut, Yuli menaruh harapan besar agar pemerintah bisa sesegera mungkin mengupayakan pemulangan suaminya dan WNI lain yang juga disekap di Myanmar.
Baca: Highlight Myanmar Vs Indonesia (0-1) di Piala AFF 2024, Skuad Garuda Dapat Modal Penting Fase Grup
Tapi ia juga khawatir jika video itu viral akan diketahui oleh pihak perusahaan yang melakukan penyekapan.
“Video itu cukup mengkhawatirkan buat mereka karena kalau perusahaan tahu ya mereka akan habis,” ujar dia.
Di sisi lain, Yuli juga mengungkapkan bahwa baru-baru ini sekitar 2 minggu lalu, Robiin sempat menghubungi dirinya.
Dalam komunikasi itu, Robiin menanyakan kondisi keluarga di Indramayu dan progres soal upaya pemulangannya bersama WNI lainnya.
Yuli sendiri mengaku terus berupaya untuk memulangkan suaminya dengan meminta bantuan berbagai pihak.
Dari upaya itu, Yuli sempat tersambung dengan KBRI Yangon. Dari pihak KBRI, lanjut Yuli, meminta agar Robiin menghubungi hotline mereka.
Robiin sendiri sudah menghubungi hotline tersebut dan mengirimkan sharelock dan berkas seperti paspor yang diminta KBRI.
“Cuma sampai sekarang belum ada utusan KBRI atau KBRInya langsung ke company,” ujar dia.
Dalam hal ini, Yuli sangat berharap suaminya secepatnya bisa dipulangkan ke tanah air.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pilu Nasib Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu yang Disekap 2 Tahun di Myanmar, Ini Kata Sang Istri
# Myanmar # disekap # Robiin # DPRD Indramayu
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribun Jabar
TRIBUNNEWS UPDATE
Myanmar Kembali Diguncang Gempa 5,5 SR hingga Buat Warga Panik, Total 3.649 Orang Tewas sejak Maret
Minggu, 13 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Evakuasi Korban Gempa Myanmar di Stop, Pemerintah Sebut Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan di Reruntuhan
Selasa, 8 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Pasca Gempa Dahsyat, Militer Myanmar Luncurkan Puluhan Serangan Langgar Perjanjian Gencatan Senjata
Minggu, 6 April 2025
Tribunnews Update
Krisis Makanan di Sagaing Myanmar, Militer Batasi Bantuan Kemanusiaan Buat Korban Gempa Kelaparan
Sabtu, 5 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kesaksian Warga soal Kondisi Pasca Gempa Myanmar, Korban Bertambah & Bau Mayat Tersebar di Kota
Sabtu, 5 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.