Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Polda Jabar Geledah Rumah Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan di Ciawi Barang Bukti Pistol Ditemukan

Kamis, 16 Januari 2025 16:53 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Priangan - Jaenal Abidin
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Gabungan Polda Jabar berhasil menemukan barang bukti berupa pistol milik pelaku CS alias Cueng (42), pada kasus penganiayaan dan pengrusakan, pada Kamis (16/1/2025) di Kampung Barak, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Baca: Aktor Sinetron Mak Lampir Tewas Ditikam Pisau oleh Tetangga Sendiri, Pelaku Emosi karena Diludahi

Pantauan wartawan TribunPriangan.com, pencarian pistol dilakukan bersama Tim gabungan, terdiri dari Direskrimum Polda Jabar, Tim Gegana Satbrimob Polda Jabar, dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Penyisiran dilakuakn ke semua area rumah pelaku, hingga ke area persawahan belakang rumah. (*)

# Polda Jabar # penggeledahan # penganiayaan # senjata api # Ciawi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #penggeledahan   #penganiayaan   #senjata api   #Ciawi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved