Pemilu 2019
Mahfud MD dan 23 Tokoh Lainnya Dukung KPU dari Upaya Delegitimasi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Organisasi Suluh Kebangsaan, Mahfud MD bersama 23 tokoh lainnya sambangi Kantor KPU RI untuk sampaikan dukungan kepada lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
Mahfud menjelaskan alasan dirinya datang ke KPU untuk memberi dukungan terutama dalam rangka menyongsong hari pencoblosan yang tinggal 7 hari lagi.
Hal yang melatar belakangi maksud tujuannya itu karena ada kegelisahan dari dirinya. Sebab KPU kerap kali mendapat tudingan berpihak pada salah satu paslon Pilpres 2019.
"Kami memberi dukungan kepada KPU untuk meneruskan tugas-tugas yang penuh profesional dalam rangka menyongsong pemungutan suara pemilu 17 April yang akan datang," kata Mahfud, di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Pemberian dukungan tersebut dilakukan karena Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai KPU masih menunjukkan kinerja tak menyimpang dari jalurnya.
KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu juga diawasi oleh lembaga pengawas semisal Bawaslu dan DKPP. Bahkan, masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi mengawasi pelaksanaan Pemilu oleh KPU.
"Pada pemilu kali ini pengawasan bukan hanya dilakukan lembaga struktural tetapi dilakukan masyarakat secara bebas baik swasta, atau negara," ujar dia.
Untuk diketahui, mereka yang hadir bersama Mahfud ke KPU antara lain Mahfud MD, Sinta Nuriyah Wahid, Alissa Wahid, Ruhaini Dz, Romo Benny Susetyo, Rhenald Kasali, Imam Prasojo, Ryass Rasyid, Al Hilal Hamdi, Yusuf Mansoer, Zastrow, Mgr Suharyo (tbc), Subandrio, Jana Sulaiman, HS Dilon, Asep Syaifuddin, Suhadi Sendjaya, Komaruddin Hidayat, Abd Mu’ti, Zumrotin, Atip Latifulhayat, Jend (purn) Wisnu Bawatenaya, dan Sudhamek.(*)
ARTIKEL POPULER
Baca: Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019
Baca: Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 di HP Melalui Aplikasi Android
Baca: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun
TONTON JUGA:
Reporter: Danang Triatmojo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
3 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Sebut Gibran Bisa Dimakzulkan: Secara Teori Bisa tapi Sulit Dipraktikkan
4 hari lalu
Tribunnews Update
Istana Tanggapi Kritik Mahfud MD soal Lembaga Kepresidenan: Kalau Prof, Pasti Kami Perhatikan
5 hari lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Disenggol! Nilai Pelaporan Dirinya soal Gugatan Ijazah Jokowi Mengada-ada: Tak Paham Hukum
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.