Minggu, 11 Mei 2025

Nasional

Dalang di Balik Pemilik Pagar Laut di Perairan Tangerang Sudah Diketahui KKP, Siapa Dia?

Jumat, 10 Januari 2025 17:32 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan tim untuk menginvestigasi siapa pemilik pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Provinsi Banten.

Pagar bambu setinggi 6 meter ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

Hasilnya KKP telah menemukan titik terang terkait sosok pemilik pagar laut tanpa izin di perairan Kabupaten Tangerang itu.

Baca: Curhatan Nelayan Dampak Pemasangan Pagar Laut Tangerang, Pemasukan Turun & Isi Solar Lebih Banyak

KKP mengatakan hal itu usai melakukan pendalaman.

Termasuk meminta keterangan dari sejumlah nelayan, pada Kamis (9/1/2024) sore.

Pernyataan tersebut diungkap oleh Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono.

Baca: Fakta Pagar Laut di Tangerang yang Disegel KKP, Rugikan Nelayan hingga Pembangunan Diberhentikan

Meski demikian, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait temuan ihwal pemilik pagar laut di Tangerang.

"Kami akan lapor ke pimpinan dulu dalam hal ini untuk ditindaklanjuti terkait pagar tersebut," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas mengungkap misteri pagar laut di Tangerang.

"Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan," tegas Yohan dikutip dari Kompas.com.

Baca: Nelayan Keluhkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Tangerang, Pemasukan Turun dan Isi Solar Lebih Banyak

Ia menilai bahwa negara tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir pihak.

Termasuk perusahaan pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

"Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka," imbuh Yohan.

Yohan juga menyatakan bahwa evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 akan menjadi agenda dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia mendukung langkah Kementerian ATR/BPN untuk mengkaji ulang proyek ini. (*)

BACA SELENGKAPNYA

#pagarlaut #pagarlauttangerang #tangerang #perairantangerang #ilegal #ombudsman #ombudsmanri #viral #kkp #kementeriankelautan #ahmadyohan #pungnugroho #PIK2 #agungsedayugroup

Editor: Rekarinta Vintoko
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved